Langkah 'Repot' Prabowo Kalau Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Kursi

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:54 WIB
Langkah 'Repot' Prabowo Kalau Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Kursi
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Artinya, jumlah kementerian tidak dimungkinkan melebihi jumlah tersebut dan diharapkan akan terjadi pengurangan," demikian bunyi penjelasan UU itu.

Perlu Kajian Ilmiah

Sementara itu, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto menyebut, perlu ada kajian ilmiah apabila Prabowo hendak menambah pos kementerian.

"Penambahan atau pengurangan kementerian dan lembaga harus didasarkan pada kajian ilmiah yang didukung dengan data-data yang lengkap," kata Agus dikutip dari Antara, Rabu.

Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto. ANTARA/HO-UGM
Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto. ANTARA/HO-UGM

Agus melanjutkan, Prabowo harus benar-benar mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi dari keberadaan kementerian anyar tersebut.

Menurutnya, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mesti mewaspadai adanya potensi persoalan efisiensi akibat pos kementerian yang bertambah banyak.

"Apalagi, sampai terjadi tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada," ungkapnya.

Baca Juga:

Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik

Baca Juga: Projo Anggap PDIP Sengaja Tak Pasang Foto Jokowi, Hasto: Tidak Ada Arahan dari DPP

Sebelumnya, kabinet Prabowo-Gibran nantinya disebut-sebut akan menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut hal itu justru baik untuk dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI