Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki wacana menambah kementerian menjadi 40 pos. Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengungkapkan, tak masalah apabila Prabowo ingin menambah nomenklatur kementerian asalkan bertujuan untuk mempercepat akselerasi kinerja.
"Secara prinsip penambahan kementerian mesti diniatkan untuk percepat akselerasi kinerja, bukan untuk urusan yang lain," kata Adi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga:
Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik
Adi menegaskan, dengan bertambahnya pos kementerian, seharusnya bisa berdampak pada cepatnya kinerja menteri untuk kemajuan bangsa.
"Jangankan jadi 41, jadi 100 kementerian pun tak masalah asal sesuai dengan kebutuhan untuk mempercepat mewujudkan visi dan misi Prabowo-Gibran," terangnya.
Adi lantas mewanti-wanti Prabowo apabila hendak menambah pos kementerian. Semisal penambahan pos kementerian itu tidak berdampak apapun untuk bangsa, maka hanya akan menjadi benalu bagi negara.
Oleh sebabnya, penambahan kementerian harus menghindari kesan sebatas untuk politik akomodasi, tetapi untuk kinerja.
Baca Juga:
Baca Juga: Prabowo Bakal Tambah Kementerian Jadi 40 Pos, Ganjar Singgung Soal 'Bagi-bagi Kue'
Prabowo Bakal Tambah Kementerian Jadi 40 Pos, Ganjar Singgung Soal 'Bagi-bagi Kue'