Sudding menyampaikan, jika RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujui hal tersebut.
"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir," Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).
"Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," lanjutnya.