Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain

Senin, 20 Mei 2024 | 14:20 WIB
Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, DPR bersama Pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai revisi UU MK.

Dalam rapat itu, DPR dan Pemerintah siap bawa revisi UU MK ke Paripurna untuk segera disahkan.

Hal itu diketahui usai Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding membenarkan terkait hal itu ketika dikonfirmasi.

Baca Juga:

Ketua MKMK Heran Perubahan UU MK Selalu Otak-atik Syarat dan Masa Jabatan Hakim

Sudding menyampaikan, jika RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujui hal tersebut.

"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir," Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).

"Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," lanjutnya.

Baca Juga: Disambut Hangat Jokowi, Puan Hadiri Welcoming Dinner World Water Forum di Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI