KPU Acuhkan Putusan MA soal Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil Gorontalo VI

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 06 Juni 2024 | 20:10 WIB
KPU Acuhkan Putusan MA soal Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil Gorontalo VI
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan DPRD Provinsi Gorontalo di daerah pemilihan (dapil) Gorontalo VI.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024. Pasalnya, sejumlah partai politik pada dapil tersebut tidak memenuhi keterwakilan perempuan pada daftar calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gorontalo.

Adapun partai politik yang diketahui tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

"Menyatakan hasil perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo sepanjang Dapil Gorontalo 6 harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
ilustrasi sidang gugatan di MK. [Suara.com/Alfian Winanto]

KPU selaku termohon mesti melaksanakan PSU dalam kurun waktu 45 hari sejak putusan ini dibacakan.

Pada kesempatan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 menjadi pertimbangan MK untuk memerintahkan PSU.

MK menilai KPU Sengaja mengabaikan putusan MA tersebut sehingga ketentuan soal keterwakilan perempuan 30 persen tidak terpenuhi dalam daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Gorontalo di dapil Gorontalo VI.

"Termohon sebagai institusi negara seharusnya memahami dan mematuhi putusan pengadilan, in casu Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," tutur Saldi.

"Menurut Mahkamah, tindakan tersebut tidak sejalan dengan "politik hukum" menuju kesetaraan dan keadilan gender dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berpotensi Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berpotensi Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 18:45 WIB

Kades Divonis Bersalah, MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Dan Penghitungan Suara Ulang Di Cianjur

Kades Divonis Bersalah, MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Dan Penghitungan Suara Ulang Di Cianjur

Kotak Suara | Kamis, 06 Juni 2024 | 12:19 WIB

Tok! MK Perintahkan KPU Lakukan PSU Di 2 TPS Dapil Cirebon II

Tok! MK Perintahkan KPU Lakukan PSU Di 2 TPS Dapil Cirebon II

Kotak Suara | Kamis, 06 Juni 2024 | 12:14 WIB

Hakim MK Rampung Gelar RPH, Ini Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Hakim MK Rampung Gelar RPH, Ini Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Kotak Suara | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB