Ketua KPU Dipecat karena Langgar Etik Asusila, PDIP: Ini Catatan Sangat Buruk!

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:45 WIB
Ketua KPU Dipecat karena Langgar Etik Asusila, PDIP: Ini Catatan Sangat Buruk!
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Putusan tersebut dibacakan secara bergantian oleh Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam pertimbangan putusan yang dibaca Dewi, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melanggar KEPP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI