Pendaftaran Dharma Pongrekun Maju Calon Independen Dipermudah, Ahok Cium Kejanggalan: Sengaja Ciptakan!

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:31 WIB
Pendaftaran Dharma Pongrekun Maju Calon Independen Dipermudah, Ahok Cium Kejanggalan: Sengaja Ciptakan!
Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritisi soal mekanisme pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta. Menurutnya, proses pendaftaran cagub Jakarta saat ini terlalu dipermudah.

Menurut Ahok, cagub-cawagub independen pada Pilkada Jakarta 2024, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya mengirim daftar data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendukungnya. Ia pun mengaku heran Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menerima dokumen dalam bentuk seperti itu.

"Dengan cara menyerahkan list (pendukung) aja diterima, berarti kan (pendaftaran calon) independen ini agak dipermudah ya," ujar Ahok di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2024).

Ahok yang pernah mencoba daftar cagub jalur independen pada Pilkada 2017 lalu mengaku kesulitan mengumpulkan dokumen pendaftaran berupa ratusan ribu bukti dukungan dari warga Jakarta. Sebab, kerap kali dokumen yang disetor malah ditolak oleh KPU.

"Seingat saya, kalo peraturan KPUD itu belum berubah, itu mesti isi form (formulir). Dulu saya bikin form sendiri ditolak loh," jelasnya.

"Saya waktu independen dulu isi form sendiri, selain KTP orang tandatangan tulis nomor HP. itu ditolak. Maunya formatnya KPUD. Ada formatnya tuh," tambahnya.

Karena itu, ia menilai ada kejanggalan dalam pencalonan independen Dharma-Kun tersebut. Seharusnya KPU mempertahankan cara lama agar pendukung calon independen benar-benar tervalidasi. 

"Kalau peraturannya dipermudah, saya kira memang ini ada indikasi, ada unsur mau menciptakan ada calon independen. apalagi ternyata teman-teman saya orang kaya raya juga ada namanya (dicatut). Artinya ada masalah ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Temukan Kejanggalan Data, NIK Anak Anies Diduga Dicatut Calon Independen

KPU Temukan Kejanggalan Data, NIK Anak Anies Diduga Dicatut Calon Independen

Video | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:15 WIB

Jika Ridwan Kamil Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Ahok Yakin yang Menang Adalah....

Jika Ridwan Kamil Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Ahok Yakin yang Menang Adalah....

Kotak Suara | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:57 WIB

PDI Perjuangan Ngaku Masih Mencermati Sosok yang Pantas Diusung untuk Pilkada Jakarta

PDI Perjuangan Ngaku Masih Mencermati Sosok yang Pantas Diusung untuk Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB