Pilkada Ulang di 2025 Bakal jadi Alternatif jika Kotak Kosong Menang, Simak Penjelasan Lengkap KPU

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 02 September 2024 | 13:30 WIB
Pilkada Ulang di 2025 Bakal jadi Alternatif jika Kotak Kosong Menang, Simak Penjelasan Lengkap KPU
Anggota KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pilkada ulang bisa dilakukan jika pemenang dalam kontestasi itu adalah kotak kosong

"Terkait ketentuan (kotak kosong menang pilkada) tersebut, ada dua alternatif," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (2/9/2024). 

Salah satu alternatif yang disampaikan Idham ialah pilkada diulang kembali pada tahun berikutnya, dalam konteks ini, pada 2025 mendatang.

Dengan begitu, daerah berkesempatan untuk segera memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, tanpa menunggu terlalu lama.

"Sebagaimana salah satu tujuan diadakannya pemilihan atau pilkada yaitu aktualisasi kedaulatan pemilih sebagai rakyat dalam memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung," tutur Idham.

Alternatif kedua ialah dengan dilaksanakannya pilkada sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan. 

Idham menjelaskan langkah itu merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015, di mana pilkada dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara serentak. 

Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

"Jika alternatif kedua menjadi pilihan, maka selama waktu menunggu dilaksanakannya pilkada di lima tahun mendatang, daerah akan dipimpin oleh penjabat sementara," kata Idham.

"Alternatif ini tentunya menunda keinginan pemilih atau rakyat memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh pemilih," tambah dia. 

Sebelumnya, Idham mengngkapkan jumlah wilayah yang punya calon tunggal dan akan melawan kotak kosong sebanyak 43 wilayah. 

”Papua Selatan Kabupaten Asmat ada dua Paslon. Karena terkendala jaringan maka masih belum selesai di-upload ke Silon,” kata Idham kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Adapun daftar daerah dengan satu pasangan calon dalam Pilkada 2024 ialah sebagai berikut:

  • Pilkada Provinsi (1 Pilgub)
  1. Papua Barat 1 pason (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)
  • Pilkada Kab/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)
  1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)
  2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
  3. Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
  4. Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
  5. Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)
  6. Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
  7. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
  8. Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
  9. Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
  10. Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
  11. Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)
  12. Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)
  13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
  14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)
  15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
  16. Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
  17. Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
  18. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
  19. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
  20. Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)
  21. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
  22. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Sowan ke Bang Yos, Foke, Ahok hingga Anies, Siapa Mantan Gubernur Jakarta yang Bakal Ditemui Rano Karno Hari Ini?

Mau Sowan ke Bang Yos, Foke, Ahok hingga Anies, Siapa Mantan Gubernur Jakarta yang Bakal Ditemui Rano Karno Hari Ini?

Kotak Suara | Senin, 02 September 2024 | 13:22 WIB

Pesan Prabowo Untuk Rudy Susmanto-Ade Ruhandi

Pesan Prabowo Untuk Rudy Susmanto-Ade Ruhandi

Kotak Suara | Minggu, 01 September 2024 | 22:51 WIB

Andra Soni-Dimyati Tertidur Pulas di Mesin MRI Setelah 10 Jam Pemeriksaan Kesehatan

Andra Soni-Dimyati Tertidur Pulas di Mesin MRI Setelah 10 Jam Pemeriksaan Kesehatan

Kotak Suara | Minggu, 01 September 2024 | 20:35 WIB

Detik-detik Anies Bertemu Cagub-Cawagub Pramono-Rano di CFD, Saling Tertawa Penuh Kehangatan

Detik-detik Anies Bertemu Cagub-Cawagub Pramono-Rano di CFD, Saling Tertawa Penuh Kehangatan

Kotak Suara | Minggu, 01 September 2024 | 19:54 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB