"Jika masyarakat pemilik tanah menolak, maka sebagai perwakilan pemerintah pusat, kita akan menyampaikan kepada presiden bahwa masyarakat menolak. Namun, jika masyarakat menerima, kita akan melaporkan penerimaan itu juga," ujarnya.
Nawipa menutup dengan pernyataan bahwa meskipun ada keputusan dari pemerintah pusat, otonomi khusus di Papua memberikan ruang bagi masyarakat daerah untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam program yang berdampak langsung pada masyarakat lokal.
Kontributor : Elias Douw