Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 13 November 2024 | 19:23 WIB
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan penelusuran terhadap video yang menunjukkan dukungan kampanye Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, bahwa proses penelusuran ini akan membutuhkan waktu hingga tujuh hari.

Dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Bagja menjelaskan bahwa penelusuran ini didasarkan pada informasi awal yang diterima, bukan dari laporan atau temuan langsung di lapangan.

“Ini disebut penelusuran karena berdasarkan informasi awal, jadi tidak ada laporan maupun temuan,” kata Bagja, Rabu (13/11/2024).

Dia menuturkan bahwa Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti informasi awal ini, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dalam prosesnya, lanjut Bagja, Bawaslu mempertimbangkan untuk melibatkan ahli hukum guna mengkaji ketentuan terkait kampanye pejabat negara.

“Kami akan tentukan dulu apakah normanya dilanggar atau tidak, dan memanggil ahli untuk mengkaji dalam waktu 1 hingga 3 sampai 7 hari ke depan,” ujar Bagja.

Lebih lanjut, Bawaslu juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024 yang memperbolehkan pejabat negara, termasuk presiden, untuk berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas jabatan, kecuali untuk pengamanan, dan wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil penelusuran akan dijadikan sebagai bagian dari laporan pengawasan Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Diminta Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok

Prabowo Diminta Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 17:35 WIB

Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam

Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 17:33 WIB

Istana Terima Softcopy Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor, Terungkap Alasan Resign Paman Birin

Istana Terima Softcopy Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor, Terungkap Alasan Resign Paman Birin

News | Rabu, 13 November 2024 | 17:28 WIB

Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'

Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'

News | Rabu, 13 November 2024 | 16:04 WIB

Skill Bahasa Inggrisnya Dipuji Trump, Pengalaman Prabowo Tinggal di Luar Negeri Jadi Modal, Berapa Lama?

Skill Bahasa Inggrisnya Dipuji Trump, Pengalaman Prabowo Tinggal di Luar Negeri Jadi Modal, Berapa Lama?

News | Rabu, 13 November 2024 | 15:03 WIB

Tak Ada Perubahan Capim-Cawas KPK, Mensesneg Prasetyo Beberkan Alasan Presiden Prabowo

Tak Ada Perubahan Capim-Cawas KPK, Mensesneg Prasetyo Beberkan Alasan Presiden Prabowo

News | Rabu, 13 November 2024 | 14:33 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB