KPU Akui Belum Punya Anggaran Buat Bikin Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:39 WIB
KPU Akui Belum Punya Anggaran Buat Bikin Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
Ketua KPU Mochammad Afifudin. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum memiliki anggaran untuk menggelar pemilihan ulang di daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024 silam.

Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengakui hal tersebut sebab penyelenggaraan pilkada ulang masih dalam persiapan.

"Tidak ada angaran untuk persiapan pilkada karena memang belum disiapkan untuk pilkada ulangnya," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Sementara di sisi lain, Afif juga mengaku sudah bertemu dengan wakil menteri keuangan untuk memmbicarakan anggaran untuk gelaran pilkada ulang.

Dengan begitu, Afif menyebut anggaran tersebut akan segera dicairkan bersamaan dengan beberapa daerah sebelumnya yang juga kekurangan dana dalam proses pilkada.

"Ini sudah disampaikan dari Kementerian Dalam Negeri dan akan pasti sebagaimana beberapa daerah yang kemarin kurang anggaran juga mungkin akan dipercepat istilahnya dengan dana dari APBN atau dari APBD Provinsi," ujarnya.

Adapun daerah yang dimenangkan oleh kolom kosong dan akan melaksanakan pilkada ulang ialah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Sementara pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Yulianto Sudradjat menjelaskan bahwa di daerah dengan calon tunggal yang dimenangkan kolom kosong, pemungutan suara akan digelar pada 27 Agustus 2025.

"Bagi daerah yang paslon tunggal yang hasil rekapitulasi suaranya dimenangkan oleh kolom kosong, bahwa penyelenggaraan pilkada ulang tersebut akan dilaksanakan 27 Agustus 2025," katanya.

Dia mengaku pihaknya sudah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal pemilihan ulang Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Bupati-Wakil Bupati.

Menurut Yulianto, PKPU tersebut akan segera disahkan lantaran tahapan pilkada ulang bagi daerah dengan calon tunggal dan dimenangkan kolom kosong akan dimulai sejak Januari 2025.

“Artinya, KPU sudah menyelesaikan rancangan peraturan KPU tentang khusus pilkada ulang bagi yang tahun 2024 ini paslon tunggal, kebetulan dimenangkan kolom kosong, yang nanti akan dilakukan pilkada berikutnya yang tahapannya akan sudah dimulai Januari besok,” tutur Yulianto.

"Hari pemungutan suaranya bagi dua daerah yang kebetulan dimenangkan oleh kolom kosong yaitu di Kabupaten Bangka dan di Kota Pangkalpinang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025

Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:05 WIB

Calon Tunggal yang Kalah dari Kolom Kosong Boleh Mencalonkan Kembali pada Pilkada Ulang, Ini Jadwal Pencoblosannya

Calon Tunggal yang Kalah dari Kolom Kosong Boleh Mencalonkan Kembali pada Pilkada Ulang, Ini Jadwal Pencoblosannya

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:58 WIB

Kotak Kosong Menang di Sejumlah Daerah, KPU Rancang 2 Skenario Pilkada Ulang di 2025, Ini Alasannya!

Kotak Kosong Menang di Sejumlah Daerah, KPU Rancang 2 Skenario Pilkada Ulang di 2025, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB