Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengomentari perihal puluhan nelayan dari Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara yang menolak kebijakan pemerintah mengekspor pasir laut.
Berdasarkan siaran pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, puluhan nelayan Kecamatan Rupat Utara yang mayoritasnya Suku Akit melakukan aksi bentan spanduk untuk menyuarakan penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut, Senin, 12 Juni 2023.
Beberapa tulisan yang dibentangkan oleh para nelayan di antaranya: selamatkan Pulau Rupat, Cabut IUP PT Logomas Utama, Cabut PP Nomor 26 Tahun 2023, lindungi wilayah tangkap nelayan, laut bukan ruang tambang, dan Save Rupat.
Aksi yang dilaksanakan di sekitar Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara ini merespon diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi.
Nelayan Rupat juga menyerukan agar Gubernur Riau segera mengambil keputusan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama.
Menanggapi hal tersebut, Susi mengusulkan solusi kepada pemerintah untuk menyewakan pulau alih-alih menambang pasir lalu mengekspornya.
Penyewaan pulau semacam itu telah dilakukan negara seperti Hongkong yang menyewakan ke Inggris dengan rentang waktu 100 tahun.
“Daripada kalian keruk pasirnya dan kau ekspor, kenapa kalian tidak berpikir untuk pulau kalian sewakan saja 100 tahun seperti Hongkong disewakan ke Inggris,” ujar Susi, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Sabtu (17/6/2023).
Kabar gembiranya, setelah masa penyewaannya habis, pembangunan infrastruktur terhadap pulau tersebut lebih bagus dan negara tidak kehilangan pulau.
“Kembali setelah seratus tahun dengan pembangunan infrastruktur yg lebih bagus dan kita tidak kehilangan pulau pulau kita ????” ujar Susi.