Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan yang dikabarkan akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengherankan mengapa justru Formula E yang hendak jadi 'sasaran tembak'.
Said Didu juga mengungkapkan bahwa yang merugikan justru gelaran di Mandalika.
"Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yang menguntungkan justru dibidik @KPK_RI," ujar Said Didu dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, Jumat (23/6).
Lebih lanjut, Said Didu mengatakan bahwa gelaran di Mandalika itu termasuk telah memenuhi syarat akan terselip tindaka korupsi. Adapun syarat tersebut seperti yang ditegaskan said didu yakni ialah adanya pelanggaran hukum, kerugian untuk negara hingga penyelewengan dana guna menguntungkan diri sendiri.
"Ingat hrs ada 3 unsur syarat korupsi; melanggar hukum, merugikan negara, menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ungkap Said Didu.
Dari tiga unsur syarat korupsi itu, Said Didu menegaskan bahwa gelaran di Mandalika lebih memenuhi syarat.
"Justru dilihat dari hal tersebut Mandalika lbh memenuhi syarat," tandasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN III Arya Sinulingga menilai wajar kerugian yang dialami oleh Sirkuit Mandalika. Hal ini karena situasi pariwisata pada saat itu terganggu oleh Covid-19.
World Superbike (WSBK) sendiri merupakan strategi pemerintah pada saat itu guna mendongkrak sektor wisata yang tengah terseok-seok dan juga merupakan sebuah sarana promosi yang pertama kali digunakan untuk mempromosikan dari Mandalika.
"Jadi kalau ada rugi, ya wajarlah, karena di mana-mana namanya promosi pertama ya memang rugi. Mana ada orang promosi jualan, untung, kalau semua harus jual, untung, semua bahagia. Semua akan masuk ke bisnis itu," katanya dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).