Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menyoroti pernyataan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal ini ditanggapi Yusuf Dumdum dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yusuf Dumdum menyebutkan soal momentum negara terkait penindakan tegas kepada Ponpes Al Zaytun.
Yusuf Dumdum mengatakan bahwa penindakan tegas terhadap Ponpes Al Zaytun itu jadi momentum untuk negara melakukan bersih-bersih terhadap lembaga pendidikan lain yang melakukan penyimpangan.
"Harapannya penindakan tegas kepada ponpes Al-Zaytun dapat menjadi momentum bagi negara untuk melakukan bersih-bersih juga kepada yang lain yang dianggap menyimpang," ujar Yusuf Dumdum dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @yusuf_dumdum pada Senin (26/6).
Sementara itu, diketahui bahwa berdasarkan hasil rapat dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (24/6/2023), ada tiga permasalahan dan tiga langkah yang akan diambil pemerintah.
Permasalahan pertama yaitu terkait terjadinya tindak pidana dan pemerintah akan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum terhadap Panji Gumilang.
Permasalahan yang kedua yaitu soal administrasi Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai lembaga dan permasalahan ketiga terkait ketertiban dan keamanan, serta situasi sosial di masyarakat.
Adapun dalam cuitannya, Mahfud MD menegaskan bahwa negara hadir dalam permasalahan terkait pondok pesantren yang saat ini dipimpin Panji Gumilang itu.
“Berita di bawah Ini adalah sikap Pemerintah terkait Al Zaytun. Di sana ada dugaan kriminal yang akan diselesaikan secara hukum pidana,” ujar Mahfud.
“Ada juga masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yang akan diselesaikan menurut hukum administrasi negara antar pemerintahan. Negara hadir,” imbuhnya.