Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari perihal dugaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima uang Rp 27 miliar dalam kasus pengadaan BTS yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir tidak mengatakan secara gamblang bahwa pihak yang mengembalikan tersebut adalah Dito Ariotedjo.
Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.
Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Menanggapi hal tersebut, Rocky menilai adanya upaya untuk memotong suatu kasus yang menjerat pejabat namun tidak bisa karena tersambung lagi oleh opini publik.
“Kita tau pola ini, kan. Ada bagian yang mau disembunyikan. Ada bagian yang mau dipotong tapi tersambung lagi oleh opini publik,” ujar Rocky, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube pribadi pada Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, karena proyek BTS tersebut adalah proyek bancakan, bisa dipastikan semua pihak kena seperti anggota DPR, partai politik, hingga penegak hukum.
“Poinnya dari awal kita tau apa yang sebetulnya terjadi. Ini kan proyek bancakan, itu satu hal. Pasti semua pihak kena tuh,” ujar Rocky.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Masih Kuat, Ungkap Mau Gebuk SBY, Amien Rais Hingga Anies?
Ahli ilmu filsafat ini kemudian menyinggung perihal pola tindakan korupsi di mana semakin lebar dimensinya maka semakin sulit dikendalikan.
“Sekarang buat nutupin bancakan itu, pakai makelar kasus. Makelar kasus musti kemana-mana juga kan. Jadi dengan mudah pola itu kita baca,” ujar Rocky.