Spanduk Istri Terpasang Saat Suaminya Melarang, PSI Sindir Wali Kota Depok Konsisten: yang Dicopot Kan Cuma Spanduk Kaesang

Suara Liberte | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 17:40 WIB
Spanduk Istri Terpasang Saat Suaminya Melarang, PSI Sindir Wali Kota Depok Konsisten: yang Dicopot Kan Cuma Spanduk Kaesang
Spanduk Istri Terpasang Saat Suaminya Melarang, PSI Sindir Wali Kota Depok Konsisten: yang Dicopot Kan Cuma Spanduk Kaesang (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, mengomentari perihal spanduk Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terpasang di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas.

Padahal, sebelumnya Mohammad Idris telah menerbitkan edaran yang melarang pemasangan atribut partai politik di sembarang tempat.

Sementara itu, spanduk Elly Farida berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sisi bagian kiri baju Elly. Spanduk tersebut juga didominasi warga putih dan oranye khas partai tersebut.

Dalam spanduk tersebut, terdapat narasi: Keluarga Sehat, Jabar Kuat, Perempuan Berdaya, Jabar 8ejahtera (Sejahtera).

Menanggapi hal tersebut, Sigit menilai Mohammad Idris sebagai Wali Kota Depok merupakan orang yang konsisten dengan ucapannya.

“Pak @IdrisAShomad konsisten, kok,” ujar Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Kamis (6/7/2023).

Disebut konsisten karena Mohammad Idris hanya mencopot spanduk Kaesang Pangarep sementara Elly Farida tidak mungkin memasang spanduk dengan foto Kaesang di dalamnya.

“Yang dicopot kan cuma spanduk Kaesang. Saya sangat yakin spanduk Ibu Elly Farida tidak memasang foto Mas @kaesangp di spanduk beliau,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris diketahui menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga/instansi swasta hingga perorangan di wilayah setempat.

Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok 3 Bakal Kandidat Calon Wali Kota Depok dari PKS, Jadi Saingan Kaesang?

Sosok 3 Bakal Kandidat Calon Wali Kota Depok dari PKS, Jadi Saingan Kaesang?

Kotak Suara | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:28 WIB

Jubir Anies Tuduh Wacana Renovasi JIS Berunsur Politis, PSI: Ini Murni Masalah Teknis, Jangan Sampai Pildun U-17 Batal

Jubir Anies Tuduh Wacana Renovasi JIS Berunsur Politis, PSI: Ini Murni Masalah Teknis, Jangan Sampai Pildun U-17 Batal

| Rabu, 05 Juli 2023 | 20:17 WIB

Ini Penyebab PDIP Belum Buka Obrolan dengan Kaesang Soal Pemilihan Wali Kota Depok

Ini Penyebab PDIP Belum Buka Obrolan dengan Kaesang Soal Pemilihan Wali Kota Depok

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB