MK Tolak Uji Materi UU Perkawinan, Ini Dampaknya bagi Perempuan

Esti Utami | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2015 | 13:35 WIB
MK Tolak Uji Materi UU Perkawinan, Ini Dampaknya bagi Perempuan
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (18/6/2015) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait dengan batasan usia minimal 16 tahun bagi perempuan untuk menikah.

Majelis Hakim Konstitusi yang diketuai Arief Hidayat, menilai bahwa kebutuhan untuk menentukan batasan usia perkawinan khususnya untuk perempuan adalah relatif menyesuaikan dengan perkembangan beragam aspek, baik itu aspek kesehatan hingga aspek sosial-ekonomi.

Permohonan ini diajukan oleh sejumlah aktivis perempuan, Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA), dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

"Bahkan, tidak ada jaminan yang dapat memastikan bahwa dengan ditingkatkannya batas usia kawin untuk wanita dari 16 tahun menjadi 18 tahun, akan semakin mengurangi angka perceraian, menanggulangi permasalahan kesehatan, maupun meminimalisir permasalahan sosial lainnya," ujar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ketika membacakan pertimbangan Mahkamah.

Kendati demikian, Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati menyatakan pendapat yang berbeda.

Maria berpendapat bahwa peraturan yang mengatur batas usia anak sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dapat disimpulkan bahwa perkawinan anak akan membahayakan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak dan menempatkan anak dalam situasi rawan kekerasan dan diskriminasi," ujar Maria.

Selain itu Maria juga berpendapat bahwa perkawinan membutuhkan kesiapan fisik, psikis, sosial, ekonomi, intelektual, budaya, dan spiritual.

Para pemohon sebelumnya menyatakan bahwa UU perkawinan dalam implikasinya tidak memiliki kesesuaian dengan sejumlah peraturan dan ketentuan nasional (a contrario), khususnya terkait dengan batas usia anak perempuan.

Pemohon berpendapat bahwa sepanjang frasa 'enam belas tahun' telah melahirkan banyak praktik perkawinan yang berakibat pada terampasnya hak-hak anak perempuan untuk tumbuh dan berkembang, hak pendidikan, serta bahaya akan kesehatan reproduksi perempuan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jebakan Umur 30: Mengapa Tekanan Menikah Justru Membuat Jodoh Semakin Lari?

Jebakan Umur 30: Mengapa Tekanan Menikah Justru Membuat Jodoh Semakin Lari?

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:53 WIB

Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya

Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:46 WIB

Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat

Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:59 WIB

Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan

Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:14 WIB

Beda Syarat Usia Menikah Zaman Dulu dan Setelah Ganti UU, Biar Tidak Terjebak Child Grooming

Beda Syarat Usia Menikah Zaman Dulu dan Setelah Ganti UU, Biar Tidak Terjebak Child Grooming

Lifestyle | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:15 WIB

Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri

Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:28 WIB

Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun

Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun

News | Selasa, 11 November 2025 | 13:52 WIB

Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak

Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak

Your Say | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Menteri PPPA: Pernikahan Anak Seperti di Lombok Bisa Picu Stunting dan Putus Sekolah

Menteri PPPA: Pernikahan Anak Seperti di Lombok Bisa Picu Stunting dan Putus Sekolah

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:47 WIB

Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:11 WIB

Terkini

Promo Superindo Besar-besaran Jelang Lebaran, Cuma Hari Ini 19 Maret 2026!

Promo Superindo Besar-besaran Jelang Lebaran, Cuma Hari Ini 19 Maret 2026!

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:38 WIB

30 Link Template Kartu Ucapan Idul Fitri 2026 Siap Download

30 Link Template Kartu Ucapan Idul Fitri 2026 Siap Download

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:26 WIB

5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya

5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026

9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:41 WIB

Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang

Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

5 Cara Mengatur Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ditinggal Mudik agar Tidak Busuk

5 Cara Mengatur Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ditinggal Mudik agar Tidak Busuk

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:29 WIB

25 Kata-Kata Bijak Perjuangan Perantau Pulang Mudik Demi Keluarga

25 Kata-Kata Bijak Perjuangan Perantau Pulang Mudik Demi Keluarga

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:25 WIB

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Rahasia Bibir "No-Touch-Up" Saat Lebaran: Somethinc Rilis Lip Matte Anti Kering yang Tahan Lama

Rahasia Bibir "No-Touch-Up" Saat Lebaran: Somethinc Rilis Lip Matte Anti Kering yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:44 WIB