Mengurus Visa Liburan ke Australia Kini Tak Perlu ke Kedutaan

Vania Rossa

Senin, 19 Maret 2018 | 13:10 WIB
Mengurus Visa Liburan ke Australia Kini Tak Perlu ke Kedutaan
Ilustrasi visa Australia. (Shutterstock)

Suara.com - Bagi Anda yang berencana untuk liburan ke Australia, tak perlu lagi repot-repot datang ke kedutaan untuk mengurus visa. Pemerintah Australia telah menunjuk Australia Visa Application Ventre (AVAC atau PT VFS) sebagai agen utama di Indonesia untuk mengurus visa. Dan enaknya lagi, selama mengurus visa, Anda tak perlu meninggalkan paspor sehingga tetap bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri selama proses mengurus visa Australia.

Pusat permohonan visa Australia ini bisa Anda temukan di Jakarta dan Bali, di lokasi yang cukup strategis. Berikut alamatnya:

- Kuningan City Lantai 2 no. L2-19
  Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan
  Telp. 021-30418700

- Benoa Square Lantai 3 no. 7-9.3/A
  Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai no. 21A
  Kedonganan, Kuta, Bali

Proses permohonan individual bisa dilakukan setiap hari kerja Senin - Jumat mulai pukul 08.30 - 16.00, sedangkan untuk waktu pengambilan bisa dilakukan setiap Senin - Jumat pukul 14.00 - 16.00.

Lalu, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus visa liburan ke Australia ini? Simak syaratnya:

1. Formulir permohonan visa (Kunjungan Turis, Sub Class 600, No. 1419, yang bisa diunduh di homeaffairs.gov.au/forms/Documents/1419.pdf).
2. Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan dan paspor lama (jika ada).
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Akte Kelahiran
6. Fotokopi Surat Nikah
7. Fotokopi NPWP
8. Surat Izin asli dari suami/istri, jika bepergian sendiri tanpa suami/istri, atau Surat Sponsor asli dari perusahaan tempat bekerja untuk memastikan akan kembali bekerja dan tidak menetap di Australia.
9. Satu lembar pas foto terbaru ukuran 4,5 x 3,5 cm dengan latar belakang putih dan nama lengkap tertulis di belakangnya.
10. Fotokopi rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir.
11. Biaya visa yang dapat dilihat di vfsglobal.com/AustraliaIndonesia/visit-visa.html. Pengajuan Visa Kunjungan Turis Rp1.540.000, belum termasuk biaya logistik VFS dan layanan tambahan lainnya. Waktu pemrosesan untuk Visa Kunjungan Wisata adalah 15 hari kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Urus Visa Selandia Baru Cuma Tiga Hari, Begini Caranya

Urus Visa Selandia Baru Cuma Tiga Hari, Begini Caranya

Lifestyle | Kamis, 07 September 2017 | 17:43 WIB

AS Tolak Permohonan Visa Imigrasi Puluhan Warga Yaman dan Iran

AS Tolak Permohonan Visa Imigrasi Puluhan Warga Yaman dan Iran

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 01:29 WIB

Trump Jadi Presiden AS, 100.000 Visa Telah Dicabut

Trump Jadi Presiden AS, 100.000 Visa Telah Dicabut

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 06:29 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×