Jangan Sembarang Mengeringkan Rambut, Ini Tipsnya agar Tidak Mudah Rusak

Silfa Humairah Utami

Kamis, 05 September 2019 | 13:30 WIB
Jangan Sembarang Mengeringkan Rambut, Ini Tipsnya agar Tidak Mudah Rusak
Ilustrasi mengeringkan rambut pakai handuk. (Shutterstock)

Suara.com - Jangan Sembarang Mengeringkan Rambut, Ini Tipsnya agar Tidak Mudah Rusak.

Bangun pagi telat hingga tidak sempat mengeringkan rambut, maka alat pengering rambut pun dipakai secara instan alias dengan volume tertinggi dan ditempelkan ke rambut agar cepat kering.

Hal ini mungkin menjadi kebiasaan kebanyakan perempuan yang terburu-buru saat akan berangkat kerja atau kuliah, salah satu kebiasaan yang mungkin tanpa Anda sadari dapat merusak rambut.

Lantas, bagaimana cara mengeringkan rambut yang benar? Simak ulasannya berikut ini dilansir Hello Sehat.

Biarkan rambut Anda mengering selama beberapa menit dengan sendirinya. Usahakan untuk tidak menggosok rambut dalam keadaan basah dengan handuk karena akan merusak kutikula rambut.
Mengatur suhu pada hair dryer yang paling rendah agar hanya udara dingin yang keluar ketika mengeringkan rambut.

Pastikan jarak antara hair dryer dengan rambut tidak begitu dekat, yaitu 15 cm. Jangan lupa untuk menggerak-gerakkan rambut Anda supaya cepat kering.

Menurut American Academy of Dermatology, mengeringkan rambut dengan benar dapat mencegah kerusakan rambut selama Anda juga mengubah kebiasaan buruk terhadap rambut Anda.

Untuk mendapatkan rambut yang sehat dan berkilau, cobalah melakukan kebiasaan-kebiasaan berikut:

Alih-alih menggosokkan rambut dengan handuk, Anda bisa menutupi rambut Anda yang basah dengan handuk agar airnya terserap.

Mengeringkan rambut dengan angin biasa atau udara sekitar Anda, tetapi jangan didiamkan begitu saja karena tidak akan kering dengan merata. Cobalah untuk gerak-gerakkan rambut Anda.

baca juga

Tidak menyisir rambut dalam keadaan basah untuk Anda yang memiliki rambut lurus.

Bagi Anda yang mempunyai rambut ikal, biarkan rambut kering beberapa saat dan gunakan sisir bergigi jarang ketika rambut sudah agak lembap.

Usahakan untuk mengurangi penggunaan hair dryer, hot comb, dan catokan. Jika memungkinkan, kurangi hingga seminggu sekali.

Pada dasarnya, ciri rambut rusak mudah diketahui dari jumlah rambut rontok yang lebih banyak daripada biasanya. Akan tetapi, jika Anda mengalami beberapa gejala di bawah ini, segera konsultasikan dengan dokter atau ahli dermatologi untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Seperti rambut bercabang, rapuh dan mudah patah, kusut dan kusam, dan rambut tidak elastis.

Jadi penting mengetahui cara mengeringkan rambut yang benar hingga bisa meminimalisir kemungkinan kerusakan rambut. Dengan begitu, Anda tetap dapat memiliki rambut yang sehat dan indah berkilau. Selamat mencoba. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surprise! Gaya Rambut Terbaru Ivanka Trump Bikin Pangling

Surprise! Gaya Rambut Terbaru Ivanka Trump Bikin Pangling

Lifestyle | Rabu, 04 September 2019 | 16:13 WIB

Ini Tanda Rambut Rontok karena Stres, Bukan Akibat Penyakit!

Ini Tanda Rambut Rontok karena Stres, Bukan Akibat Penyakit!

Health | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 06:50 WIB

Mudah dan Praktis, Manfaatkan Bahan Dapur untuk Dry Shampoo

Mudah dan Praktis, Manfaatkan Bahan Dapur untuk Dry Shampoo

Lifestyle | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:10 WIB

Terkini

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Berjerawat Varian Apa? Ini Pilihan yang Tepat

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Berjerawat Varian Apa? Ini Pilihan yang Tepat

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:02 WIB

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

Foto | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

×