5 Fakta Hotel Grand Cempaka Business, Tempat Menginap Para Tenaga Medis

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 27 Maret 2020 | 12:09 WIB
5 Fakta Hotel Grand Cempaka Business, Tempat Menginap Para Tenaga Medis
Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Hotel Grand Cempaka Business yang terletak di Jakarta Pusat, sebagai tempat tinggal sementara bagi para tenaga medis garda terdepan corona Covid-19 di Jakarta.

Sejak Kamis (26/3/2020) kemarin, sebanyak 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan Jakarta dan RSUD Pasar Minggu telah menempati hotel. Tenaga medis lainnya juga akan menyusul di kemudian hari.

Terlepas dari itu, banyak yang mempertanyakan kualitas dari hotel tersebut, khususnya dari sisi fasilitas. Berikut fakta Hotel Grand Cempaka Business yang berhasil dirangkum Suara.com.

1. Hotel BUMD milik Jaktour Group sejak 1996

Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)
Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)

Jaktour Group atau PT. Jakarta Tourisindo adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, yang pengelolaannya berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.

Jaktour sendiri telah berdiri sejak 1996 menangani industri perhotelan dan pariwisata yang ada di DKI Jakarta. Selain Hotel Grand Cempaka Business, ada sebanyak 6 hotel lainnya yang berada di bawah naungan Jaktour, yakni Grand Cempaka Resort Bogor, D'Arcici Alhijra, D'Arcici Plumpang, D'Arcici Sunter, C'One Pulomas, dan C'One Cempaka Putih.

2. Punya fasilitas mumpuni

Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)
Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)

Di antara semua hotel yang berada di bawah baungan Jaktour, Grand Cempaka Business memang salah satu hotel terbaik yang dimiliki. Mulai dari desain bangunan yang cukup mewah, letaknya yang strategis, dan fasilitas di dalamnya yang cukup mumpuni.

Fasilitas yang disediakan antara lain fitness center, kolam renang, hingga spa dan sauna. Di lengkapi juga dengan meeting room, ballroom dengan kapasitas 1200 orang, serta restoran lounge dan bar.

baca juga

3. Harga Rp 690 ribu per malam

Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)
Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)

Karena memiliki salah satu kualitas terbaik dengan predikat bintang 4 yang dimiliki Jaktour, harga per malam hotel ini dibanderol mulai Rp 690 ribu per malam untuk satu kamar business class.

Ada sebanyak 230 kamar di hotel ini. Rencananya akan diisi dengan 414 tempat tidur untuk tenaga medis yang menginap, beristirahat, dan makan yang disedikan cuma-cuma oleh hotel ini.

4. Lokasi strategis

Beralamat lengkap di Jalan Letjen R. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, membuat hotel ini berada di tempat strategis. Jaraknya hanya 1 kilometer dari Jakarta Islamic Hospital, kurang dari 2 kilometer dari ITC Cempaka mas, serta dekat dengan Stasiun Pasar Senen dan Gang Sentiong.

Akses depan hotel berupa jalan besar juga mempermudah mobilisasi. Selain mengandalkan Transjakarta sebagai moda jemput-antar tenaga kesehatan untuk rumah sakit, mereka juga bisa mudah bermobilisasi, meski itu tidak dianjurkan.

5. Tidak menerima tamu lain selain tenaga kesehatan

Tenaga Kesehatan di Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)
Tenaga Kesehatan di Grand Cempaka Business. (Instagram/@aniesbaswedan)

Fakta ini didapat Suara.com setelah menelusuri pemesanan hotel melalui website resmi Hotel Grand Cempaka. Sejak Jumat (27/3/2020) hingga tanggal yang tidak ditentukan, tamu lain tidak bisa memesan kamar hotel.

"Tidak ada kamar yang tersedia pada tanggal pilihan anda," tulis keterangan website tersebut.

Bahkan tulisan itupun tertera saat mencoba memesan untuk 17 hingga 18 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan

Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 17:59 WIB

Selain Grand Cempaka, Anies Tambah 3  Hotel untuk Tidur Tenaga Medis

Selain Grand Cempaka, Anies Tambah 3 Hotel untuk Tidur Tenaga Medis

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:33 WIB

Anies Fasilitasi Tenaga Medis Corona, Tidur di Hotel BUMD Plus Makan Gratis

Anies Fasilitasi Tenaga Medis Corona, Tidur di Hotel BUMD Plus Makan Gratis

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:07 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×