Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 26 Maret 2020 | 19:54 WIB
Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci
ILUSTRASI - Pekerja kenakan pakaian untuk alat perlindungan diri tenaga medis di Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (24/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa tentang tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja menangani pasien virus Corona Covid-19.

Ada sejumlah ketentuan hukum dalam fatwa tersebut, salah satunya adalah mengatur para tenaga kesehatan bisa menunaikan salat memakai APD.

Fatwa itu diterbitkan MUI dengan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Kaifiat Salat Bagi Tenaga Kesehatan Yang Memakai Alat Pelindung Diri (Apd) Saat Merawat Dan Menangani Pasien Covid-19.

Adapun fatwa tersebut dibuat pada Kamis, 26 Maret 2020,  dan diteken oleh Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF dan Sekretaris Asrorun Ni'am Sholeh.

Setidaknya ada 11 poin yang menjadi ketentuan hukum. Poin pertama, para tenaga kesehatan muslim yang merawat pasien Covid-19 dengan menggunakan APD tetap wajib melaksanakan saat fardu.

"Dengan berbagai kondisinya," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Poin kedua, dalam kondisi ketika jam kerjanya sudah selesai atau sebelum mulai kerja ia masih mendapati waktu shalat, maka  wajib melaksanakan salat fardu sebagaimana mestinya.

Ketiga, apabila dalam kondisi bertugas mulai sebelum masuk waktu Zuhur atau Magrib dan berakhir masih berada pada waktu salat Ashar atau Isya, maka tenaga kesehatan muslim itu boleh melaksanakan salat dengan jamak takhir.

Keempat, dalam kondisi ia bertugas mulai saat waktu Zuhur atau Maghrib dan diperkirakan tidak dapat melaksanakan salat Ashar atau Isya, maka boleh melaksanakan salat dengan jamak taqdim.

baca juga

Kemudian poin kelima, kalau dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu dua salat yang bisa dijamak—Zuhur dan Ashar serta Maghrib dan isya—maka tenaga kesehatan itu boleh melaksanakan salat dengan jamak.

Poin keenam, apabila dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu salat dan ia memiliki wudu, maka ia boleh melaksanakan salat dalam waktu yang ditentukan meski dengan tetap memakai APD.

Lalu poin ketujuh, apabila tenaga kesehatan hendak menjalankan salat namun sulit untuk mengambil air wudu, maka ia bisa bertayamum.

Poin kedelapan, kalau dalam kondisi hadas dan tidak mungkin bersuci (wudu atau tayamum) maka ia melaksanakan salat boleh dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi (i’adah).

Poin kesembilan, apabila kondisi APD yang dikenakan terkena najis dan tidak memungkinkan untuk dilepas atau disucikan, maka tenaga kesehatan bisa melaksanakan salat dalam kondisi tidak suci dan mengulangi salat usai bertugas.

Poin kesepuluh, penanggung jawab bidang kesehatan wajib mengatur sif bagi tenaga kesehatan muslim yang bertugas dengan mempertimbangkan waktu salat.

"Agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri," ucapnya.

Lalu poin kesepuluh, tenaga kesehatan menjadikan fatwa di atas sebagai pedoman untuk melaksanakan salat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Ribuan Dokter dan Perawat, Pemerintah Buka Pendaftaran Relawan Corona

Butuh Ribuan Dokter dan Perawat, Pemerintah Buka Pendaftaran Relawan Corona

Health | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:24 WIB

Pulang Rawat Pasien Corona, Dokter Disambut Sorak dan Tepuk Tangan Tetangga

Pulang Rawat Pasien Corona, Dokter Disambut Sorak dan Tepuk Tangan Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 17:26 WIB

Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, RI Butuh Ribuan Dokter Spesialis

Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, RI Butuh Ribuan Dokter Spesialis

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:58 WIB

Salut, Sinetron Bertema Medis Sumbang APD Untuk Tenaga Kesehatan

Salut, Sinetron Bertema Medis Sumbang APD Untuk Tenaga Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:55 WIB

COVID-19 Mewabah, Kelompok Penyandang Disabilitas Sleman Produksi APD

COVID-19 Mewabah, Kelompok Penyandang Disabilitas Sleman Produksi APD

Jogja | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:45 WIB

Selain Grand Cempaka, Anies Tambah 3  Hotel untuk Tidur Tenaga Medis

Selain Grand Cempaka, Anies Tambah 3 Hotel untuk Tidur Tenaga Medis

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:33 WIB

Keikhlasan Perawat Corona: Kerja Makin Berat, Shif Malam Tak Dapat Makan

Keikhlasan Perawat Corona: Kerja Makin Berat, Shif Malam Tak Dapat Makan

Banten | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:11 WIB

Terjadi Lagi, Tenaga Medis RSUD Banten yang akan Indekos Alami Penolakan

Terjadi Lagi, Tenaga Medis RSUD Banten yang akan Indekos Alami Penolakan

Banten | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:47 WIB

Anies Fasilitasi Tenaga Medis Corona, Tidur di Hotel BUMD Plus Makan Gratis

Anies Fasilitasi Tenaga Medis Corona, Tidur di Hotel BUMD Plus Makan Gratis

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:07 WIB

Terkini

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 19:57 WIB

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 19:51 WIB

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

100 Satwa Dievakuasi dari Lokasi Karhutla, Ular hingga Biawak dan Ada yang Mati

100 Satwa Dievakuasi dari Lokasi Karhutla, Ular hingga Biawak dan Ada yang Mati

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:45 WIB

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

×