Pakar Virus Moh Indro Cahyono: Bantu Peternak hingga Tidur di Kandang Babi

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 11:36 WIB
Pakar Virus Moh Indro Cahyono: Bantu Peternak hingga Tidur di Kandang Babi
Pakar virologi Moh Indro Cahyono. (dok. Facebook)

Ketika diminta oleh peternak, Indro akan datang ke lokasi wabah. Kemudian selama 2-3 jam, ia akan melihat virus apa yang ada di tempat tersebut, mencari sumber virus, menentukan penangannya, hingga tindakan yang harus dilakukan pasca wabah.

"Kemarin di Bali saya tidur di samping kandang babi hanya untuk mengamati. Virus babi itu menyebarnya gimana sampai babi mati. Saya selalu datang ke lokasi wabah dan saya harus melihat," cerita Indro.

Berbagai virus pada hewan telah ditangani Indro. Mulai dari sapi, babi, anjing, kucing, ayam, bebek, sampai hampir semua jenis burung. Dan sekarang, dirinya mulai mempelajari virus corona yang menyebabkan wabah covid-19 pada manusia.

Diskriminasi Karena Bela Peternak

Lebih dari satu dekade mengabdikan diri pada lembaga di bawah pemerintah untuk meneliti virus, Indro sadar betul bahwa tugasnya adalah melayani masyarakat.

Karena itu, ia tidak segan membantu langsung para peternak yang mengalami wabah virus. Meski Indro harus menerima ganjaran sidang disiplin dari tempatnya bekerja.

Birokrasi yang sulit memaksa Indro melakukan hal tersebut. Sehingga setiap kali wabah terjadi di daerah penanganan selalu terlambat dilakukan.

"Kalau misalnya, dengan kondisi dulu ya, ada wabah di peternak itu ditangani di daerah, kalau nggak bisa ditangani dibawa ke lab daerah. Dari lab daerah nggak bisa atasi, dibawa lagi ke lab pusat. Kalau nggak bisa nangani lagi baru dibawa ke Balitvet. Dan itu perlu waktu lama. Seringkali dua minggu dan biasanya juga penyakit yang ada di peternak jarang sekali mendapat reaksi cepat dari birokrasi yang di sana. Kecuali kalau ada ekspos media," ungkapnya panjang lebar.

Pakar virologi Moh Indro Cahyono. (dok. Facebook)
Pakar Virologi Moh Indro Cahyono. (dok. Facebook)

Tak jarang peternak langsung menelepon dirinya untuk menangani wabah. Namun sadar birokrasi yang ada terlalu sulit, Indro pergi ke lokasi wabah tanpa izin dari Balitvet.

"Dari Balitvet di kantor Bogor, pejabat yang ada di sana selalu melakukan hal itu karena dianggap melanggar disiplin. Umum ya biasanya satu bulan atau dua minggu sekali biasanya saya dipanggil buat di sidang di sana. Bukan masalah buat saya juga," tuturnya.

Pada sekitar tahun 2018, Indro pun memilih keluar dari Balitvet dan menjadi peneliti di kantor swasta.

Selanjutnya: Membantu penelitian virus corona

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh

GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:55 WIB

Tak Ada Tahlilan 40 Hari Ashraf Sinclair, Ibunya Ucapkan Terima Kasih

Tak Ada Tahlilan 40 Hari Ashraf Sinclair, Ibunya Ucapkan Terima Kasih

Entertainment | Senin, 30 Maret 2020 | 10:54 WIB

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:47 WIB

Terkini

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:40 WIB