Suara.com - Salah satu kewajiban karyawan adalah menaati aturan yang ada di perusahaan. Tergantung pada jenis perusahaan, ada berbagai macam aturan perusahaan yang harus dipatuhi.
Belum lama ini, perusahaan fashion asal Singapura yang bernama Southaven menjadi sorotan. Perusahaan tersebut memiliki aturan ekstra ketat bagi pada karyawan.
Melansir laman Asia One, hal ini dibeberkan oleh mantan karyawan Southaven yang merasa diperlakukan tidak adil. Southaven diklaim sering memberikan hukuman seperti lompat kodok hingga denda.
Hukuman ini diberikan karena kesalahan sepele seperti lupa menutup pulpen hingga mengalami kenaikan berat badan.
Kepada laman berita Shin Min Daily News, beberapa karyawan wanita dengan rentang umur 20-27 tahun membagikan pengalaman mereka selama bekerja di Southaven.
Salah satunya, mereka memiliki grup percakapan di mana setiap karyawan harus menimbang berat badan dan mengirim foto saat menimbang secara berkala.
Karyawan yang mengalami kenaikan berat badan lantas akan didenda, dan beberapa dipindahkan ke bagian gudang alih-alih bekerja melayani pelanggan.

Sementara, denda antara SGD 1 hingga 5 diberikan pada karyawan yang lupa menutup pulpen, lupa mengambil baju dari ruang ganti, lupa mematikan ketel listrik, atau lupa log out dari kasir.
Selain itu, karyawan yang tidak bisa memenuhi target penjualan mingguan juga akan diminta untuk melakukan 200 lompat kodok sebagai hukuman.
Baca Juga: Kembali ke Kantor, Karyawan di Dubai Pakai Gelang Berwarna
Para karyawan Southaven juga mengklaim bahwa mereka bekerja 12 jam sehari, hanya diberi waktu istirahat 10-20 menit, dan tidak mendapat uang lembur.