Terbukti Gelapkan Pajak, Supermodel Israel Dihukum 9 Bulan Layanan Sosial

Selasa, 15 September 2020 | 13:07 WIB
Terbukti Gelapkan Pajak, Supermodel Israel Dihukum 9 Bulan Layanan Sosial
Bar Refaeli (instagram.com/barrefaeli)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, jaksa menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa Refaeli telah memberikan informasi yang salah.

Refaeli sendiri mengaku bahwa dia mendapatkan penghasilan sebesar USD 7,2 juta atau Rp 106,8 miliar selama 2009-2012, tapi dirinya tinggal di luar negeri sehingga tidak perlu membayar pajak ke Israel.

Bar Refaeli juga menggunakan hubungannya dengan Leonardo DiCaprio dan menyebut bahwa mereka adalah keluarga.

Namun, pengadilan Israel tidak menganggap hubungan asmara tersebut sebagai keluarga dan Refaeli tidak bisa menggunakan kewarganegaraan Leonardo Di Caprido sebagai alasan menghindari pajak.

Pengacara Refaeli sendiri mengatakan bahwa kliennya tidak secara sengaja menghindari pajak sehingga supermodel itu hanya dihukum melakukan pelayanan sosial.

Di sisi lain, sang ibu yang bertindak sebagai agen Bar Refaeli harus menjalani hukuman penjara karena tidak melaporkan pendapatan anaknya dan menghindari pajak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI