Pasangan Pemilik Airbnb Dikecam, Ada Syarat Berat Badan Maksimal untuk Tamu

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana, Amertiya Saraswati

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 16:52 WIB
Pasangan Pemilik Airbnb Dikecam, Ada Syarat Berat Badan Maksimal untuk Tamu
Ilustrasi berat badan. (Shutterstock)

Suara.com - Selain di media sosial, tindakan body shaming atau fat shaming juga banyak terjadi di dunia nyata. Bahkan, hal ini bisa membuat seseorang ditolak menyewa penginapan.

Dilansir Mirror, pasangan bernama Marcus Farkas dan Zsuzanna banjir kecaman karena melakukan body shaming kepada calon tamu penginapan mereka.

Pasangan ini memiliki sebuah penginapan bernama Bobbit's Lair, yang terdaftar di situs Airbnb. Namun, penginapan ini punya syarat aneh bagi tamu.

Dalam aturan yang tertera di laman Airbnb, pasangan ini menulis aturan umum seperti dilarang menyalakan lilin, dilarang merokok, dilarang memindahkan barang, dan lain sebagainya.

Namun, salah satu aturan dianggap terlalu mendiskriminasi. Aturan itu berbunyi, "Tamu dengan gangguan makan dilarang memesan, kami memiliki batas berat badan maksimal 100 kg per orang."

Penginapan ini juga tidak menerima orang dengan bentuk badan di atas rata-rata. Aturan ini lantas dikecam oleh aktivis body positivity.

ILUSTRASI. Timbangan berat badan saat WFH. (Shutterstock)
ILUSTRASI. (Shutterstock)

"Masyarakat mendiskriminasi orang gemuk setiap hari. Aku selalu bertubuh gemuk, tapi aku merasa nyaman dengan berat badanku dan sebutan gemuk," ungkap aktivis Lindsay McGlone.

Seorang aktivis lainnya juga menyebut bahwa aturan berat badan tersebut sudah gila, dan seseorang tidak seharusnya memilih-milih tamu karena berat badan.

Penginapan ini lantas dilaporkan ke pihak Airbnb. Namun, pasangan pemilik penginapan membela diri dan berkata bahwa orang gemuk dapat merusak properti mereka.

baca juga

Menurut si pemilik, tukang bangunan telah memperingatkan mereka bahwa seseorang dengan berat badan di atas 100 kg dapat merusak rumah tersebut.

Namun, alasan ini dirasa tidak masuk akal karena pemilik penginapan bisa menetapkan batas maksimal tamu.

"Struktur bangunan penting, tapi berapa banyak orang yang kau izinkan masuk? Jika ada 10 orang dengan berat 99 kg, tentu itu sama buruknya dengan orang yang memiliki berat 100 kg."

Perempuan obesitas. [Shutterstock]
Obesitas. [Shutterstock]

Sejak dilaporkan, properti ini pun ditarik dari laman Airbnb. Sementara, pasangan pemilik properti tetap ngotot mengatakan bahwa mereka tidak mau menerima orang bertubuh gemuk.

"Tukang bangunan bilang kami tidak boleh menyewakannya ke orang gemuk. Kami setuju dan ternyata ada yang tersinggung. Orang-orang memang mudah tersinggung dengan fakta," ujar si pemilik.

Meski sempat ditarik, penginapan Bobbit's Lair kini kembali muncul di laman Airbnb. Namun, aturan soal berat badan kini telah dihapus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Jenis Sayuran yang Wajib Ada di Piring Anda Saat Diet

5 Jenis Sayuran yang Wajib Ada di Piring Anda Saat Diet

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 18:20 WIB

Jarang Diketahui, Air Barli Memiliki Beragam Manfaat Kesehatan, Lho!

Jarang Diketahui, Air Barli Memiliki Beragam Manfaat Kesehatan, Lho!

Health | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Salah Satunya Obesitas, Orang dengan Dua Kondisi Ini Umum Alami Malnutrisi

Salah Satunya Obesitas, Orang dengan Dua Kondisi Ini Umum Alami Malnutrisi

Health | Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:51 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×