Bisa Jadi Koreng, Lakukan Ini untuk Menghilangkan Bekas Luka

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 12 Januari 2021 | 19:00 WIB
Bisa Jadi Koreng, Lakukan Ini untuk Menghilangkan Bekas Luka
Ilustrasi luka. (Shutterstock)

Suara.com - Bekas luka pada kulit akan menjadi koreng ketika sudah kering. Warnanya yang gelap dengan tekstur kasar membuat tampilannya sangat kontras dengan kulit, dan tentu saja mengganggu penampilan. Meski koreng sebenarnya akan lepas dengan sendiri ketika proses penyembuhan luka telah sempurna, beberapa cara berikut bisa dilakukan untuk menghilangkan bekas luka dengan cepat sekaligus menyamarkan koreng agar tak mengganggu penampilan. Dikutip dari Alodokter, begini caranya:

1. Jaga kebersihan kulit yang berkoreng
Untuk membersihkan kulit yang sedang berkoreng, basuhlah secara perlahan dengan air hangat dan sabun dengan bahan yang lembut. Setelah itu, keringkan koreng dengan handuk yang bersih atau kasa steril.

Saat membersihkan luka, hindari penggunaan cairan antiseptik yang mengandung alkohol atau hidrogen peroksida karena dapat menyebabkan iritasi dan nyeri pada luka.

2. Oleskan petrolleum jelly pada koreng
Untuk menunjang pemulihan luka dan membantu memudarkan koreng atau bekas luka, Anda bisa mengoleskan petroleum jelly setelah luka dibersihkan dan dikeringkan. Petroleum jelly juga dapat meringankan rasa gatal yang muncul ketika luka mulai mengering.

3. Lindungi luka dengan perban
Setelah koreng bersih dan kering serta sudah dioles petroleum jelly, tutuplah koreng dengan perban. Tujuannya untuk melindungi koreng dari debu dan kuman yang dapat menyebabkan luka semakin memburuk dan menghambat proses penyembuhan. Gantilah perban secara rutin 2 kali sehari, terutama ketika perban sudah kotor.

4. Hindari menggaruk atau mengelupas koreng
Ketika koreng mulai terbentuk, biasanya akan muncul rasa gatal. Meski demikian, disarankan tidak menggaruk atau mengelupas koreng tersebut, baik menggunakan tangan atau alat bantu apa pun. Hal ini karena koreng atau bekas luka yang digaruk dapat membuat luka sulit sembuh atau bahkan infeksi.

5. Hindari paparan sinar matahari
Saat koreng sudah mengelupas, oleskan tabir surya untuk menyamarkan bekas luka yang muncul. Pilih tabir surya dengan SPF 30 atau lebih tinggi. Selain menyamarkan bekas luka, menggunakan tabir surya juga dapat mencegah kulit belang.

Mempercepat penyembuhan koreng atau bekas luka juga dapat dilakukan dengan mengoleskan bahan-bahan alami, seperti lidah buaya, minyak kelapa, madu, serta sari cuka apel dan lemon. Namun, sebelum menggunakan bahan alami itu, sebaiknya konsultasikan dulu dengan dokter kulit.

Upaya pemulihan koreng juga sangat disarankan dengan diikuti pola hidup sehat, seperti tidak merokok, membatasi minuman beralkohol, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekas Luka Jadi Keloid, Begini Cara Menanganinya

Bekas Luka Jadi Keloid, Begini Cara Menanganinya

Health | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 16:55 WIB

Cara Menghilangkan Bekas Luka Secara Alami

Cara Menghilangkan Bekas Luka Secara Alami

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 09:49 WIB

Ilmuwan AS Temukan Cara Regenerasi Kulit Orang Tua Menjadi Kulit Bayi!

Ilmuwan AS Temukan Cara Regenerasi Kulit Orang Tua Menjadi Kulit Bayi!

Health | Rabu, 30 September 2020 | 15:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×