Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 05:56 WIB
Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!
Ilustrasi ulang tahun (m_u_z007)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan sebuah acara ulang tahun dihadiri sejumlah tamu. Tak hanya itu, yang juga mencuri perhatian warganet yakni pengakuan si pembuat video, yaitu seorang perempuan yang menjadi salah satu tamu di acara tersebut.

Dari video TikTok yang beredar, perempuan itu mengaku temannya yang tengah merayakan ulang tahun itu sebenarnya tengah terkonfirmasi positif Covid-19. Namun tak ada satu pun tamu yang tahu, kecuali dirinya.

"Teman gw rayain ultah saat dia positif cvd dan gak ada yang tau kecuali gw dan sahabat gw," tertulis dalam video TikTok yang beredar.

Video berdirasi 9 detik itu pertama kali viral setelah diunggah oleh pemilik akun @IniDXXXX. Namun tak lama setelah viral, unggahan tersebut dihapus. Tak diketahui pula lokasi perayaan acara ulang tahun tersebut.

Menyikapi pertistiwa tersebut, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Hari mengatakan bahwa masyarakat sebenarnya bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran PPKM darurat. Hal ini lantaran saat PPKM darurat, bukan hanya mobilitas masyarakat yang harus dibatasi, namun pemerintah juga melarang diadakannya acara keramaian seperti pesta pernikahan, ulang tahun, ataupun konser.

"Bisa melalui saluran resmi yang disediakan oleh daerah. Misalnya di Jakarta ada aplikasi JAKI. Kedua ya diviralkan saja. Nanti juga jadi diketahui umum. Tapi kalau jalur formal, silakan ke Satgas daerah masing-masing," kata Sonny dihubungi suara.com, Selasa (13/7/2021).

Setiap pelanggar aturan PPKM darurat akan dikenakan sanksi sesuai yang diterapkan masing-masing daerah, lanjut Sonny. Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan yang tergolong esensial tetap bisa dilakukan, itupun dengan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kalau di Bali itu kan jelas, bagi pelanggar prokes dikenakan denda Rp 1 juta. Tapi kalau ada yang mau melaporkan silakan. Bagi siapapun yang menghalangi pengendalian wabah bisa dikenakan hukuman pidana," ucapnya.

Sonny juga menambahkan, masyarakat harus paham dengan makna pembatasan pergerakan yang ada karena PPKM darurat.

"Mengapa pembatasan perlu dilakukan, karena ada risiko tinggi dari paparan Covid-19. Makanya ada pembatasan-pembatasan, disebutnya saja PPKM darurat. Kita sedang dalam darurat kesehatan. Karenanya kita harus melakukan segera supaya tidak terjadi penularan yang masif," tuturnya.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan PPKM darurat sangat bergantung dari kerjasama antara pemerintah juga ketaatan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM darurat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, dua hal yang ditekankan Satgas Penanganan Covid-19 terkait PPKM darurat yakni kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran masyarakat.

"Kalau ada lagi seperti itu harus ditindak. Itu sebagai pembelajaran. Risikonya pada mereka yang hadir juga orang-orang lain yang bisa tertular," pungkas Sonny.

Pengunggah Video Minta Maaf
Tak sampai sehari video tersebut viral, akun @IniDXXXX kembali mengunggah video yang berisi permohonan maaf dari pembuat konten sebelumnya. Perempuan tersebut mengaku bernama Suci dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, teman yang sedang berulang tahun, yang disebut dalam konten buatannya, tidak benar-benar positif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih

Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih

Otomotif | Selasa, 13 Juli 2021 | 23:20 WIB

Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi

Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi

Jabar | Rabu, 14 Juli 2021 | 01:05 WIB

Rencana Perpanjang PPKM Darurat, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan

Rencana Perpanjang PPKM Darurat, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan

Jakarta | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:51 WIB

Terkini

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:32 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:47 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:45 WIB

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:31 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB