Suara.com - Dalam kalender penanggalan Masehi, ada yang disebut dengan tahun kabisat, yang dianggap tahun spesial dibanding tahun non-kabisat.
Jika tahun biasa hanya memiliki 365 hari, tahun kabisat memiliki tambahan satu hari, yaitu menjadi 366 hari. Ini terjadi setiap empat tahun sekali.
Tambahan satu hari di tahun kabisat terjadi di bulan Februari, menjadi 29 hari dalam satu bulan. Sedangkan di tahun non-kabisat, penanggalan Februari hanya sampai 28 hari.
Mengutip Ruang Guru, Senin (11/10/12), hal ini terjadi karena mengikuti durasi waktu saat bumi mengelilingi bumi tidak tepat satu tahun, melainkan butuh waktu 365 hari 5 jam, 48 menit, dan 46 detik.
Karena itulah, setiap empat tahun sekali, terjadi kelebihan waktu sekitar 24 jam, atau sama dengan satu hari. Inilah yang kemudian memunculkan tahun kabisat, di mana kelebihan 1 hari ini ditambahkan dalam waktu satu tahun.
Sejarah tahun kabisat
Membahas asal muasal Februari yang hanya memiliki jumlah hari sebanyak 28 hingga 29 hari, tidak lepas dari masa kekuasaan raja Romulus di tahun 753 masehi.
Pada kekuasaannya, raja Romulus ini menetapkan sistem pengkalenderan dengan hanya 10 bulan saja. Sepuluh bulan tersebut terdiri dari bulan Martius, Aprilis, Maius, Junius, Quintilis, Sexitilis, September, Oktober, November, dan Desember.
Lantaran sedang berkuasa, ia dapat menentukan bagaimana arah peradaban dibangun. Pada saat raja Romulus yang berkuasa, semua sistem pun mengacu kepada kekuasaan saat itu.
Pada zaman tersebut, perayaan tahun baru bukan di tanggal 31 Desember ke 1 Martius, atau bukan juga dari tanggal 31 Desember ke 1 Januari seperti saat ini.
Baca Juga: Ahli Virologi Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19 Berikutnya Terjadi Januari - Februari 2022
Bukan karena belum ada bulan Januari, tetapi perayaan tahun baru dilakukan untuk menyambut musim semi yang setiap tahunnya jatuh pada bulan Martius tanggal 21 atau tanggal 21 Maret.
Setelah kekuasaan raja Romulus berakhir, kekuasaan pun diduduki oleh raja-raja yang dipilih berikutnya, salah satunya Raja Numa Pompilius. Pada kepemimpinan raja Numa Pompilius yang berkuasa pada kisaran tahun 715 sampai 673 SM, jumlah bulan pada satu tahun diubah menjadi 12 bulan.
Raja Pompilius ini menambahkan dua bulan setelah bulan Desember yakni Bulan Januari dan Februari. Pada bulan ini diberikan jumlah hari yang sama yakni 28 hari. Jadi jumlah hari pada satu tahun bertambah menjadi 354 hari.
Jumlah hari pada satu tahun yang diubah karena kepercayaan di masyarakat pada waktu itu yang menganggap bahwa angka genap adalah angka sial. Sehingga ditambah 1 hari menjadi 355 hari. Sistem penanggalan ini berjalan sangat lama.
Namun sistem penanggalan ini kembali diubah pada masa Raja Julius Caesar, raja yang berkuasa pada kisaran tahun 44 SM, adalah raja yang mengubah sistem penanggalan kalender Masehi.
Pada zaman kekuasaan raja Julius Caesar ini, sistem pengkalenderan diubah menjadi sistem pengkalenderan yang menggunakan pergerakan matahari sebagai pengatur panjangnya hari dalam setahun.