Pengertian Historiografi Tradisional, Kolonial, Nasional, dan Modern

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 04 November 2021 | 09:34 WIB
Pengertian Historiografi Tradisional, Kolonial, Nasional, dan Modern
Ilustrasi Sejarah Jawa. [Suara.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Dalam pelajaran sejarah ada yang disebut dengan historiografi, yang biasanya identik dengan dongeng atau cerita masa lalu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Mengutip Ruang Guru, Kamis (3/11/2021), dalam bahasa sederhananya, historiografi adalah penulisan sejarah. Berasal dari bahasa Yunani, yaitu historia yang artinya sejarah, dan graphia yang artinya penulisan.

Menurut Louis R Gottschalk, historiografi adalah bentuk publikasi, baik dalam bentuk tulisan maupun secara lisan, yang sengaja memberi pertelaan mengenai suatu peristiwa atau kombinasi peristiwa-peristiwa di masa lampau.

Kisah-kisah pewayangan atau cerita Rama-Shinta dan Hanoman adalah contoh dari historiografi. Historiografi sendiri adalah tulisan sejarah.

Historiografi sebagai cabang ilmu merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang perkembangan penulisan sejarah dari masa ke masa, atau dalam arti lain disebut dengan sejarah dari penulisan sejarah.

Jenis historiografi

Pembagian jenis historiografi di Indonesia dibagi berdasarkan ciri dan karakteristiknya. Berurutan dari historiografi tradisional, historiografi kolonial, historiografi nasional, dan historiografi modern.

1. Historiografi tradisional
Historiografi tradisional merupakan penulisan sejarah yang umumnya dilakukan oleh para sastrawan atau pujangga keraton dan bangsawan kerajaan.

Sedangkan dari segi karakteristiknya, historiografi tradisional bersifat kultural dan politis, serta belum menggunakan metode ilmiah dalam penyusunannya, sehingga unsur subjektivitasnya tinggi.

baca juga

Historiografi Tradisional berkembang sejak masa Kerajaan Hindu dan Buddha sekitar abad ke-14 M hingga masa Kerajaan Islam pada awal abad ke-20 M.

Ciri-ciri historiografi tradisional

  • Sudut pandang penulisannya berbentuk Istanasentris
  • Tujuan penulisannya sebagai alat legitimasi raja
  • Terdapat rasa anakronis atau ketidakpastian keterangan waktu
  • Banyak mengandung unsur mitos
  • Bersifat Regio-sentris atau kaya akan unsur kedaerahan

Historiografi Tradisional berkembang sejak masa Kerajaan Hindu dan Buddha sekitar abad ke-14 M hingga masa Kerajaan Islam pada awal abad ke-20 M.

Historiografi tradisional masa Hindu dan Buddha

  • Karya yang dihasilkan berupa terjemahan dari naskah-naskah dari India.
  • Bersifat religio magis.
  • Bersifat istanasentris.

Contoh historiografi masa Islam adalah Hikayat Raja-Raja Pasai, Hikayat Aceh, Babad Demak, Babad Tanah Jawi, dan Babad Giyanti.

2. Historiografi kolonial
Historiografi Kolonial adalah penulisan sejarah yang berkembang pada masa Kolonial Belanda sejak abad ke-17 M hingga Pemerintahan Hindia Belanda pada abad ke-20 M.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Wisata Alam Bogor, Serta Wisata Sejarah dan Wisata Kuliner Bogor Lengkap

Daftar Wisata Alam Bogor, Serta Wisata Sejarah dan Wisata Kuliner Bogor Lengkap

Jabar | Rabu, 03 November 2021 | 17:26 WIB

Apa Itu NNN Challenge, Tantangan Wajib Khusus Para Pria

Apa Itu NNN Challenge, Tantangan Wajib Khusus Para Pria

News | Rabu, 03 November 2021 | 12:27 WIB

Sejarah Perjanjian Saragosa, Saat Spanyol dan Portugis Perebutkan Tanah Maluku

Sejarah Perjanjian Saragosa, Saat Spanyol dan Portugis Perebutkan Tanah Maluku

Jogja | Selasa, 02 November 2021 | 20:10 WIB

Terkini

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:48 WIB

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:45 WIB

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:35 WIB

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 13:28 WIB

×