Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 26 November 2021 | 10:10 WIB
Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun?
Ilustrasi liburan. (Allianz)

Suara.com - Banyak pelaku industri pariwisata yang keberatan dengan kebijakan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru, karena saat itu adalah momen yang tepat untuk 'panen'.

Lantas, banyak yang penasaran berapakah penghasilan pelaku industri pariwisata di akhir tahun?

Diungkap Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nunung Rusmiati, bahwa penghasilan 'panen' libur Natal dan tahun baru bisa menutupi biaya operasional hingga satu tahun ke depan.

"Kita keuntungan istilahnya untuk membayar 6 bulan gaji dan operasional kantor kita. Bahkan kalau lagi pulih, kita bisa sampai satu tahun bisa meng-save (menabung), untuk membayar pekerja," ungkap Nunung dalam Focus Group Discussion (FGD) Suara.com, Kamis (25/11/2021).

Ilustrasi liburan. (tiket.com)
Ilustrasi liburan. (tiket.com)

Nunung menambahkan, apa yang ia sampaikan bukanlah isapan jempol belaka. Nunung juga mengklaim sektor yang digeluti bersama para anggota ASITA, mampu menghasilkan devisa atau keuntungan kedua terbesar untuk Tanah Air.

"Kami sudah membuktikan, pada saat tidak Covid-19 anggota saya membuktikan. Kami mendatangkan devisi nomor 2 terbesar, satu travel datangkan 10 ribu (wisatawan asing), ada 30 ribu, ada 100 ribu mendatangkan," jelas Nunung.

Kedatangan wisatawan asing ini juga, kata Nunung, tidak lepas dari para anggota ASITA yang mempromosikan pariwisata Indonesia ke setidaknya 10 negara.

"Karena itu priuk nasi kita, kita promosikan ke seluruh dunia tanpa dukungan pemerintah. Apalagi sekarang saya bersyukur, Pak Jokowi konsen dengan tourism, kalau tourism itu sangat mudah dipoles dan bisa jalan," terangnya.

Di sisi lain, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru, yaitu penerapan PPKM Level 3 saat Nataru mendatang.

baca juga

Aturan ini akan resmi dan mulai berlaku pada  24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Salah satu aturan PPKM level 3, disebutkan tentang adanya larangan mudik Nataru.

Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.

"Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," terang Imendagri 62/2021.

Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Nataru 2022, Wisatawan ke Sumsel Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Jelang Nataru 2022, Wisatawan ke Sumsel Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Sumsel | Jum'at, 26 November 2021 | 08:47 WIB

Jawaban Luhut Binsar Soal Keluhan Pelaku Pariwisata di Bali Bila Diberlakukan PPKM

Jawaban Luhut Binsar Soal Keluhan Pelaku Pariwisata di Bali Bila Diberlakukan PPKM

Bali | Jum'at, 26 November 2021 | 07:00 WIB

Natal dan Tahun Baru di Sulawesi Utara Tanpa Kembang Api

Natal dan Tahun Baru di Sulawesi Utara Tanpa Kembang Api

Sulsel | Jum'at, 26 November 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:20 WIB

×