Wajib Tahu, 5 Cara Hindari COD Fiktif Saat Belanja Online

Vania Rossa

Kamis, 09 Desember 2021 | 18:32 WIB
Wajib Tahu, 5 Cara Hindari COD Fiktif Saat Belanja Online
Ilustrasi COD. (pixabay.com)

Suara.com - Kasus COD fiktif tengah marak terjadi di berbagai daerah. Korban COD fiktif kerap kali mengunggah di media sosial. Berbagai jenis barang dikirimkan tanpa adanya pesanan yang jelas, mulai dari harga puluhan ribu hingga ratusan ribu.

Mengacu pada data yang berhasil dihimpun Ninja Xpress, transaksi COD masih menjadi pilihan pembayaran masyarakat Indonesia. Hingga Juni 2021, lebih dari 20% pengiriman dari platform non-marketplace di Ninja Xpress menggunakan layanan COD/Cash on delivery.

Ninja Xpress Pun mencatat, hingga Juni 2021, Jawa Barat jadi wilayah tujuan pengiriman COD terbanyak, disusul Banten, serta Jawa Timur, lalu DKI Jakarta dan Sumatera Utara yang berada di posisi ke-4.

Dilihat dari daerah tujuan pengiriman berdasarkan kota di provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor jadi tujuan pengiriman terbanyak, disusul Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bekasi.

Andi Djoewarsa, CMO Ninja Xpress, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, mengatakan bahwa kasus COD fiktif merupakan hal serius dan harus menjadi perhatian bersama.

Ninja Xpress membagikan tips agar terhindar dari COD fiktif. Ini dia:

1. Cek nomor telepon dan nama pengirim
Untuk menghindari modus COD fiktif, apabila menerima paket, harap memperhatikan nomor telepon dan nama pengirim yang tertera di paket. Jika nomor tidak bisa dihubungi dan nama pengirim terlihat asing, dianjurkan untuk tidak menerima paket tersebut.

2. Beritahu orang rumah jika tidak belanja online
Jika tidak sedang berada di rumah dan tidak melakukan belanja online, beri tahu keluarga di rumah supaya tidak menerima sembarang paket apapun. Prinsip ini berlaku juga apabila sedang belanja online, pastikan orang di rumah tahu apa yang sedang kita beli.

3. Berani mengembalikan barang dengan sopan
Berani untuk mengembalikan paket yang tidak dipesan kepada kurir dengan sopan. Kurir akan membantu untuk mengembalikan paket tersebut ke pihak jasa ekspedisi dan nantinya akan dilanjutkan kepada pihak e-commerce atau social commerce.

baca juga

4. Hilangkan jejak data pribadi pada paket
Biasakan untuk memisahkan kertas yang memuat data diri pada paket yang telah diterima, dan menggunting kertas tersebut menjadi potongan kecil. Upaya ini menjadi penting agar data pribadi tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab.

5. Amankan kembali data pribadi
Rutin mengganti password serta gunakan berbagai password untuk masing - masing akun platform belanja online, gunakan jaringan pribadi dan jangan mengandalkan wifi publik, jaga kode OTP yang biasa dikirimkan melalui platform belanja online. Beberapa hal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga data pribadi agar tetap aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Cuma Rp 5 Ribu per Butir, Anak SMP Bisa Beli Obat Terlarang dengan Bebas dan Mudah

Ngeri! Cuma Rp 5 Ribu per Butir, Anak SMP Bisa Beli Obat Terlarang dengan Bebas dan Mudah

Jabar | Senin, 06 Desember 2021 | 12:54 WIB

12.12 Sebentar Lagi, Ini Tips Belanja Harbolnas Agar Hemat!

12.12 Sebentar Lagi, Ini Tips Belanja Harbolnas Agar Hemat!

Lifestyle | Minggu, 05 Desember 2021 | 12:16 WIB

Kapan Harbolnas 2021? Shopaholic Sudah Tidak Sabar

Kapan Harbolnas 2021? Shopaholic Sudah Tidak Sabar

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:26 WIB

Terkini

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

×