Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Perancis, Institut Francais dIndonesie Buka di Serpong

Risna Halidi

Senin, 31 Januari 2022 | 00:05 WIB
Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Perancis, Institut Francais dIndonesie Buka di Serpong
Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Olivier Chambard (Dok. IFI Serpong)

Suara.com - Budaya Perancis menjadi salah satu budaya populer di kalangan pelajar Indonesia. Melihat peluang tersebut, Universitas Pradita bersama Yayasan Pendidikan Pradita Indonesia, serta Kedutaan Besar Perancis di Indonesia dan Institut Francais d’Indonesie (IFI) meresmikan IFI Serpong.

Kehadiran IFI Serpong yang merupakan bagian kerja sama pendidikan dan kebudayaan di bawah Kedutaan Besar Perancis di Indonesia, di bidang pendidikan dan kebudayaan, sebagai upaya dalam mewujudkan visi dari Universitas Pradita yang berwawasan global dan meningkatkan kerja sama internasional.

Peresmian IFI Serpong yang berlangsung di Auditorium Universitas Pradita beberapa waktu lalu dihadiri juga Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Olivier Chambard dan Stephane Dovert selaku Direktur IFI.

Kata Olivier Chambard, kehadiran IFI Serpong diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Tangerang dan sekitarnya yang ingin tahu dan berminat untuk mengenal Perancis dengan lebih dekat melalui kelas bahasa dan acara-acara kebudayaan. Tak hanya itu, informasi tentang potensi melanjutkan studi di Perancis juga dapat diperoleh di IFI Serpong tersebut.

"Kerja sama dengan Universitas Pradita ini menjadi awal mula yang baik dalam memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis di bidang pendidikan, melalui adanya IFI Serpong", jelas Olivier Chambard.

Di sisi lain, Yayasan Pendidikan Pradita Indonesia sebagai pengelola universitas berharap dengan adanya kerja sama ini, pihaknya dapat menjadi magnet bagi masyarakat luas. Dikatakan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Pradita Indonesia, Herman Nagaria, IFI dapat menambah nilai tersendiri.

"Kami ingin Universitas Pradita memiliki ciri khas dalam kerja sama yang dilakukannya. Nantinya, IFI Serpong akan menjadi tempat saling bertukarnya kebudayaan dua negara, yang tentunya semakin memperkaya fitur-fitur yang terdapat di kampus ini," jelasnya dikutip dari siaran pers, Minggu (31/1/2022).

Cabang IFI Serpong merupakan cabang yang terafiliasi dari IFI Pusat. IFI Serpong sendiri menyediakan standar pendidikan mulai dari kurikulum, pengajar hingga ujian yang sama dengan IFI lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Beragam kelas bahasa Perancis akan dihadirkan seperti Kelas Bahasa Perancis Umum yang berorientasi pada DELF (Diplôme d'études en langue française) serta Kelas Bahasa Perancis Tematik (KBPT) dengan waktu belajar 12 jam per sesi.

baca juga

Bagaimana, tertarik untuk mempelajari budaya dan bahasa Perancis lebih dalam lagi?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Modifikasi Mobil Turut Gairahkan Pasar Pengecatan Kendaraan

Tren Modifikasi Mobil Turut Gairahkan Pasar Pengecatan Kendaraan

Otomotif | Minggu, 30 Januari 2022 | 23:39 WIB

Selain 8 Pemain Timnas Indonesia, 4 Penggawa Timor Leste Juga Positif Covid-19

Selain 8 Pemain Timnas Indonesia, 4 Penggawa Timor Leste Juga Positif Covid-19

Bola | Minggu, 30 Januari 2022 | 23:20 WIB

Dua Kali Kalahkan Timor Leste, Shin Tae-yong Belum Puas dengan Performa Timnas Indonesia

Dua Kali Kalahkan Timor Leste, Shin Tae-yong Belum Puas dengan Performa Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 30 Januari 2022 | 23:00 WIB

Terkini

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Berjerawat Varian Apa? Ini Pilihan yang Tepat

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Berjerawat Varian Apa? Ini Pilihan yang Tepat

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:02 WIB

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

Foto | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

×