Mengenal Pengertian Koperasi, Landasan Hukum, Tujuan, Fungsi dan Perannya di Indonesia

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 23 Maret 2022 | 09:15 WIB
Mengenal Pengertian Koperasi, Landasan Hukum, Tujuan, Fungsi dan Perannya di Indonesia
Logo Koperasi Indonesia. (Ruang Guru)

Suara.com - Koperasi adalah lembaga ekonomi yang didirikan oleh beberapa orang agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari anggotanya. Landasan hukum koperasi punya aturan yang jelas, karena diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992.

Mengutip Ruang Guru, Rabu (23/3/2022), koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah, dan tidak bermaksud mencari untung.

Landasan Hukum Koperasi

  1. Landasan idiil, yaitu pancasila
  2. Landasan struktural, yaitu UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
  3. Landasan mental, yaitu kesetiakawanan dan kesadaran pribadi

Tujuan Koperasi

Sesuai bunyi UU tentang Perkoperasian Pasal 3, tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sehingga kesimpulannya, anggota koperasi jadi prioritas untuk disejahterakan. Sehingga koperasi diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Prinsip Koperasi

Masih diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992, maka prinsip koperasi sebagai berikut:

baca juga
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil, sesuai dengan besar jasa usaha tiap anggota.
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerja sama antar koperasi

Fungsi Koperasi

Agar pendirian koperasi berjalan sesuai harapan dari awal mengapa koperasi didirikan, maka koperasi harus bisa memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

2. Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3. Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peran Koperasi

Lagi-lagi masih tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992, koperasi punya beberapa kontribusi bagi daerah hingga negara yang tidak bisa disepelekan, seperti sebagai berikut:

1. Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran
Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.

2. Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat
Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli alat pertanian di koperasi dengan harga yang lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.

3. Koperasi dapat berperan serta meningkatkan pendidikan rakyat, terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha
Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada anggotanya, kemudian koperasi dapat mengamalkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat sekitar.

4. Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi
Sesuai dengan prinsipnya, koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Oleh karena itu, majunya koperasi dapat memberi dorongan peningkatan taraf hidup para anggota dan masyarakat sekitar.

5. Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi
Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, dan bimbingan.

6. Koperasi Indonesia berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional
Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya. Dengan memberdayakan koperasi, berarti pula dapat memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan memberdayakan perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Koperasi Cari Nasabah Mau Tagih Utang, Dicari di Kandang Nihil, Ternyata Lagi Begini di Pohon

Petugas Koperasi Cari Nasabah Mau Tagih Utang, Dicari di Kandang Nihil, Ternyata Lagi Begini di Pohon

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:25 WIB

Nasabah Berharap KSP Indosurya Tidak Menghentikan Upaya Pembayaran Kewajiban Meski Dicicil

Nasabah Berharap KSP Indosurya Tidak Menghentikan Upaya Pembayaran Kewajiban Meski Dicicil

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:27 WIB

Tegas! MUI Haramkan Pinjam Uang dari Rentenir Berkedok Koperasi di Bontang

Tegas! MUI Haramkan Pinjam Uang dari Rentenir Berkedok Koperasi di Bontang

Kaltim | Selasa, 15 Maret 2022 | 20:34 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×