Resign merupakan hak dari karyawan, selama sesuai dengan ketentuan dalam surat kesepakatan kerja. Namun, Anda juga tak boleh lupa untuk memberitahu atasan Anda, sehingga ia dapat mempersiapkan diri mencari pengganti untuk melaksanakan pekerjaan yang Anda miliki.
Idealnya sebuah kantor menerapkan kebijakan 1 month notice untuk karyawan yang akan mengundurkan diri, sehingga perusahaan dapat mencari pengganti untuk posisi tersebut.
6. Siapkan Mental dan Tinggalkan Kesan Baik
Mengundurkan diri dari pekerjaan adalah hal yang besar, dan perlu persiapan mental dan finansial yang matang. Persiapkan keduanya agar Anda tidak merasa kaget dan terjadi disorientasi pada aktivitas sehari-hari yang Anda lakukan.
Selain itu, akan lebih baik jika Anda juga tidak meninggalkan kesan buruk untuk lingkungan kerja Anda yang lama, sebab nantinya mungkin saja tempat kerja baru akan meminta testimoni dari tempat kerja lama terkait performa dan perilaku Anda selama bekerja dulu.
Itu tadi kira-kira apa yang harus disiapkan sebelum resign dari pekerjaan Anda. Semoga berguna dan pertimbangkan dengan matang semua kemungkinannya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian