Ferdy Sambo Divonis Mati, Ada Enggak Sih Metode Hukuman Mati yang 'Manusiawi'?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 13 Februari 2023 | 17:04 WIB
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ada Enggak Sih Metode Hukuman Mati yang 'Manusiawi'?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Publik dibuat geger dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Namun tetap saja masih banyak ada yang tidak tega pada terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah itu.

Memang, sebenarnya ada nggak sih metode hukuman mati yang manusiawi?

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam putusannya hakim menyatakan vonis hukuman mati dijatuhi untuk Ferdy Sambo, karena ia berhak mendapat hukuman berat karena sudah berbuat keji pada ajudannya sendiri yang sudah mengabdi selama tiga tahun.

Selain itu Ferdy juga sudah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J, bahkan aksinya yang melibatkan rekan dan bawahan lainnya sesama polisi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam, Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia, perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya," terang Ketua Majelis Hakim Wahyu membacakan putusannya.

Meski banyak disambut gegap gempita dan syukur oleh keluarga Brigadir J, tetap saja hukuman mati selalu jadi perdebatan di seluruh dunia.

Ada yang beranggapan dengan bahwa vonis hukuman mati adalah pembunuhan berencana sesungguhnya yang dilakukan oleh negara.

Apalagi hingga saat ini masih ada perdebatan, metode vonis hukuman mati yang dinilai manusiawi dan tidak menimbulkan rasa sakit bagi terdakwa yang divonis.

Pasalnya menurut situs Amnesty Internasional menyebutkan ada beberapa kejadian eksekusi hukuman mati malah semakin menyiksa terdakwa itu sendiri, berikut metode hukuman mati yang dinilai tidak manusiawi atau bahkan hampir gagal:

baca juga

1. Eksekusi Hukuman Mati di Guatemala

Saat itu pada 10 Februari 1998, pertama kalinya negara tersebut mengeksekusi seorang tahanan dengan metode suntik, dan yang mendapatkan hukuman itu adalah Manuel Martinez Coronado.

Tapi sayangnya petugas yang melakukan eksekusi sangat gugup, petugas ini bertugas menyuntikan obat untuk hukuman mati, tapi selama eksekusi terjadi pemadaman listrik dan obat yang seharusnya masuk sekaligus malah terhenti, yang akhirnya butuh waktu 18 menit untuk bisa meregang nyawa, mirisnya kejadian ini disiarkan secara langsung di televisi.

2. Suntikan Mati Nyaris Gagal di AS

Seorang terdakwa pembunuhan Puerto Rico pada 1979, baru bisa menghembuskan napas terakhirnya setelah tersiksa selama 34 menit saat menerima suntikan mematikan.

Hasilnya ia bergerak, meringis, dan berusaha berbicara lebih dari 20 menit, sampai akhirnya petugas terpaksa memberikan dosis kedua baru akhirnya benar-benar tenang karena nyawanya direnggut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal dan Alasan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Pasal dan Alasan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Metro | Senin, 13 Februari 2023 | 17:02 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim

Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:02 WIB

Legislator PPP Lihat Tidak Ada Penyimpangan Di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo

Legislator PPP Lihat Tidak Ada Penyimpangan Di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:58 WIB

Terkini

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Bali | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:32 WIB

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:28 WIB

×