Lina Mukherjee Rela Dicoret dari KK gara-gara Makan Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:51 WIB
Lina Mukherjee Rela Dicoret dari KK gara-gara Makan Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Lina Mukherjee. [Instagram]

Suara.com - Baru-baru ini, aksi TikToker Lina Mukherjee kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, dalam kontennya, dia tampak secara sadar mengonsumsi kulit babi, padahal dirinya beragama Islam. 

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujar Lina Mukherjee.

Sebelumnya, Lina Mukherjee rupanya pernah tidak sengaja makan daging babi di Sri Lanka lantaran dirinya tak bisa bahasa Inggris. Lina Mukherjee pun mengaku pernah menyantap daging babi di acara temannya yang nonmuslim.

Unggahan tersebut mencuri perhatian banyak warganet yang kemudian meninggalkan beragam komentar. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum makan babi dalam Islam?

Hukum Makan Babi dalam Islam

Dalam Islam, hukum makan babi adalah haram. Adapun diharamkannya daging babi dalam Islam karena babi mengandung sejumlah bibit penyakit seperti Taenia solium (Cacing pita), Trichinella spiralis (Cacing spiral), Ancylostoma duodenale (Cacing tambang), Paragonimus pulmonaris (Cacing paru), Fasciolopsis buski, (Cacing usus), dan japonicum (Cacing Schistosoma).

Bukan hanya itu, pada daging babi juga ditemukan adanya bakteri TBC (Tuberculosis), Salmonella choleraesuis (Bakteri kolera), Bakteri Brucellosis suis, Small pox (Virus cacar), Scabies (Virus kudis), Parasit protozoa Toxoplasma gondii, dan Parasit protozoa Balantidium coli.

Hukum haram mengonsumsi daging babi ini tertuang juga dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang bunyinya sebagai berikut:

Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.

baca juga

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al Maidah: 3)

Demikian ulasan mengenai hukum makan babi dalam Islam, lengkap dengan dalil dan artinya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Mencium Mata Istri dalam Islam, Apakah Boleh Dilakukan saat Bercinta?

Hukum Mencium Mata Istri dalam Islam, Apakah Boleh Dilakukan saat Bercinta?

Lifestyle | Senin, 27 Februari 2023 | 17:53 WIB

Tak Bayar Utang! Ressa Herlambang Kabur Dari Rentenir, Gimana Hukumnya Dalam Islam?

Tak Bayar Utang! Ressa Herlambang Kabur Dari Rentenir, Gimana Hukumnya Dalam Islam?

Lifestyle | Minggu, 26 Februari 2023 | 12:45 WIB

Hukum Pria Pakai Skincare dalam Islam, Ternyata Tidak Haram tapi Ada Syaratnya

Hukum Pria Pakai Skincare dalam Islam, Ternyata Tidak Haram tapi Ada Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 21 Februari 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×