Waspadai Pinjol Ilegal Biar Nggak Kena Mental

Ririn Indriani | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 05:32 WIB
Waspadai Pinjol Ilegal Biar Nggak Kena Mental
Ilustrasi aplikasi pinjaman online alias pinjol. [Shutterstock]

Suara.com - Maraknya pinjaman online ilegal yang biasa dikenal dengan ‘pinjol ilegal’ membuat masyarakat resah.

Keresahan tersebut muncul akibat dari tingginya bunga yang dikenakan oleh pijol ilegal tersebut dan metode penagihan yang mengancam.

Sebagaimana diinformasikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2023 kembali menemukan 85 penyedia pinjaman online beroperasi tanpa izin. Sehingga, sejak 2018 sampai Februari 2023, total peyedia pinjaman online ilegal yang ditutup sebanyak 4.567.

Minimnya tingkat literasi masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya pinjol ilegal.

Melihat kondisi tersebut, Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi “Kelas Pintar Bersama”.

Sebuah kegiatan edukasi dimana platform tersebut ingin merangkul seluas-luasnya dan mengedukasi komunitas guna meningkatkan literasi keuangan serta pemberdayaan wirausaha.

Dalam acara ini, platform pinjaman digital tersebut juga mengajak para narasumber kompeten untuk berpartisipasi, berbagi kiat, menumbuhkan semangat berwirausaha serta edukasi pengelolaan keuangan.

Kelas literasi keuangan "Kelas Pintar Bersama" yang diinisiasi Kredit Pintar, dihadiri oleh 50 peserta dari komunitas UMKM di Depok, Wisely Wijaya (Direktur Kredit Pintar), Puji Sukaryadi (Brand Communications Kredit Pintar), Arsya Helmi (Regulatory Compliance Kredit Pintar) dan Sarta Dipa (Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok) yang digelar di Pancoran Mas Depok, Sabtu (11/3/2023).
Kelas literasi keuangan "Kelas Pintar Bersama" yang diinisiasi Kredit Pintar, dihadiri oleh 50 peserta dari komunitas UMKM di Depok, Wisely Wijaya (Direktur Kredit Pintar), Puji Sukaryadi (Brand Communications Kredit Pintar), Arsya Helmi (Regulatory Compliance Kredit Pintar) dan Sarta Dipa (Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok) yang digelar di Pancoran Mas Depok, Sabtu (11/3/2023).

“Upaya untuk menggiatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, salah satunya agar dapat membedakan mana pinjol yang legal dan mana yang ilegal. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus kami sehingga kami berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Kelas Pintar Bersama,” ujar Puji Sukaryadi, Brand Communications Kredit Pintar saat membuka acara ini di Pancoran Mas, Depok (11/3/2023).

Kelas literasi keuangan yang diinisiasi platformnya itu, dihadiri oleh komunitas UMKM di Depok mendapatkan respon sangat positif sekitar 50 peserta.

Banyak pertanyaan yang muncul terkait cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal.

Dijelaskan oleh Arsya Helmi, Regulatory Compliance Kredit Pintar, pinjaman online yang legal memiliki kriteria antara lain; berlisensi, terdaftar, dan diawasi OJK.

Selain itu, lanjut dia, tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi, pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu, bunga atau biaya pinjaman transparan, mempunyai saluran telepon layanan pelanggan, memiliki alamat kantor yang jelas disertai identitas manajemen perusahaan.

"Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana ke platform fintech lain, hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam, pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI," imbuhnya.

Adalah sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan pinjaman online sebelum menggunakannya.

Wisely Wijaya, Direktur Kredit Pintar mengatakan dari sekian banyak pinjaman online saat ini hanya ada 102 nama pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. "Dan platform pinjaman digital kami adalah salah satu yang pertama kali mendapat izin. Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

| Kamis, 02 Maret 2023 | 20:40 WIB

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

| Senin, 27 Februari 2023 | 09:34 WIB

Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal, Cek di Sini

Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal, Cek di Sini

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:00 WIB

Jokowi Semprot OJK, Nasabah Buat Laporan Tapi Tidak Diproses

Jokowi Semprot OJK, Nasabah Buat Laporan Tapi Tidak Diproses

Bisnis | Senin, 06 Februari 2023 | 14:31 WIB

Kementerian PPPA: Perempuan Jangan Gaya Berlebihan Agar Tak Terjebak Pinjol

Kementerian PPPA: Perempuan Jangan Gaya Berlebihan Agar Tak Terjebak Pinjol

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 21:44 WIB

YLKI Ungkap Ada Pengaduan Konsumen yang Ditagih Bayar, Padahal Tak Ajukan Pinjol

YLKI Ungkap Ada Pengaduan Konsumen yang Ditagih Bayar, Padahal Tak Ajukan Pinjol

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:05 WIB

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:40 WIB

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga  Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:35 WIB

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:45 WIB

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:28 WIB