Waspadai Pinjol Ilegal Biar Nggak Kena Mental

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2023 | 05:32 WIB
Waspadai Pinjol Ilegal Biar Nggak Kena Mental
Ilustrasi aplikasi pinjaman online alias pinjol. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain literasi keuangan mengenai bagaimana membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, peserta juga mendapatkan asupan ilmu berwirausaha dari narasumber lain yang hadir dalam sharing session ini, Sarta Dipa, Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD).

“Pascapandemi merupakan momentum kita untuk bangkit. Mudah-mudahkan ke depannya melalui kelas ini dapat membawa banyak manfaat dan menjadi pemicu semangat berwirausaha para UMKM, termasuk dalam hal ini UMKM di Kota Depok yang turut berpartisipasi dalam acara ini,” ungkap Sarta Dipa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI