Nonton Film Porno Saat Sedang Puasa, Apakah Batal? Ini Hukumnya Dalam Islam

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:10 WIB
Nonton Film Porno Saat Sedang Puasa, Apakah Batal? Ini Hukumnya Dalam Islam
Ilustrasi nonton film porno. (Shutterstock)

Suara.com - Bulan Ramadhan menjadi waktu bagi umat Muslim untuk menahan diri dari segala macam godaan yang ada. Salah satu godaan yang juga harus ditahan saat bulan Ramadhan yaitu pandangan.

Bagi mereka yang menjalankan puasa di bulan Ramadhan, diharapkan dapat menjaga pandangan dari hal-hal buruk. Menjaga pandangan ini dapat menjaga diri dari godaan syahwat yang bisa saja membuat puasa menjadi tidak sempurna.

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri terkadang godaan-godaan terkait pandangan juga cukup berat. Salah satunya untuk menghindari diri sendiri terhadap film-film dewasa alias porno. Hal ini karena sejatinya manusia memiliki hasrat seksual dalam diri. Hal itu yang membuat seseorang terdorong untuk melihat film porno saat sedang berpuasa.

Ilustrasi nonton film porno atau film dewasa. (Shutterstock)
Ilustrasi nonton film porno atau film dewasa. (Shutterstock)

Namun, sebenarnya bagaimana hukum menyaksikan film porno di bulan Ramadhan. Apakah puasa yang dijalankannya menjadi batal atau tetap sah?

Mengutip NU Online, menonton film porno sendiri diketahui kegiatan yang diikuti oleh syahwat dalam diri sendiri. Sementara itu, pemandangan terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.  Artinya puasa yang dijalankan tetap sah.

“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama” (Lihat: Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman: 247).

Meski demikian, bukan berarti menyaksikan film porno saat bulan puasa adalah hal yang diperbolehkan begitu saja. Justru, hal-hal yang mengundang syahwat seperti menonton film porno atau berciuman dengan pasangan dapat mengundang syahwat.

Hal-hal tersebut dapat memancing seseorang melakukan sesuatu yang membatalkan puasanya, seperti onani atau berhubungan seks.

“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Lihat: Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah at-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman: 323).

baca juga

Tidak hanya itu, hikmah dari puasa sendiri juga untuk mengendalikan hawa nafsu yang dimiliki dari berbagai syahwat. Dengan mengendalikan diri dari hawa nafsu itu, membuat puasa yang dijalankan menjadi lebih sempurna dan berkah.

“Pengendalian diri dari syahwat pada bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan.” (Lihat: Imam an-Nawawi, 2010 M: VI/345).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tips Efektif Bangun Sahur agar Tetap Produktif Selama Bulan Puasa

7 Tips Efektif Bangun Sahur agar Tetap Produktif Selama Bulan Puasa

Pekanbaru | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:00 WIB

Bosen Menu Buka Puasa dan Sahur Itu-itu Aja? Coba Makanan Pengganti Nasi Ini

Bosen Menu Buka Puasa dan Sahur Itu-itu Aja? Coba Makanan Pengganti Nasi Ini

Purwasuka | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:50 WIB

Menelan Sisa Makanan Nyempil di Gigi, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasannya

Menelan Sisa Makanan Nyempil di Gigi, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×