Nikita Mirzani Ngamuk Hingga Bocorkan Foto Rumah Antonio Dedola, Termasuk Doxing Gak Sih?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:40 WIB
Nikita Mirzani Ngamuk Hingga Bocorkan Foto Rumah Antonio Dedola, Termasuk Doxing Gak Sih?
Nikita Mirzani doxing rumah Antonio Dedola. (dok. Instagram)

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Antonio Dedola masih berlanjut hingga berkembang menjadi doxing. Kok bisa begitu?

Nikita Mirzani baru-baru ini kembali menyerang Antonio Dedola dengan menunjukkan rumah suaminya itu saat siaran langsung. Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @lambe__danu, Nikita Mirzani tampak menunjukkan sebuah rumah yang ia yakini milik orang tua Antonio Dedola. Ia juga sempat menunjukkan rumah tersebut ke kamera.

“Ini rumah lu. Ini rumah orang tua lu ya. Lu nonton gue. Ini rumah orang tua lu. Ini daerah.. Gue aja bisa dapat," ucap Nikita Mirzani dikutip pada Rabu (3/5/2023).

Nikita Mirzani mengaku, ia mendapatkan informasi mengenai rumah tersebut tanpa diberitahu oleh Antonio Dedola. Namun, Nikita Mirzani dapat menemukan rumah orang tua suaminya itu.

Nikita Mirzani doxing rumah Antonio Dedola. (dok. Instagram)
Nikita Mirzani doxing rumah Antonio Dedola. (dok. Instagram)

"Lo tanya Tonni gue nggak pernah dikasih alamat dia," sambung Nikita Mirzani.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri warganet di kolom komentar. Beberapa berkomentar kalau apa yang dilakukan Nikita Mirzani telah melanggar privasi seseorang atau doxing karena menunjukkan rumah Antonio Dedola.

“Sama kayak doxing gak sih, bagiin privasi orang lain?” komentar salah seorang warganet

“Itu melanggar undang-undang privacy lho kalau Toni lapor pas dia masuk Eropa bisa kena,” sahut warganet lainnya.

Melansir Avast doxing sendiri merupakan tindakan untuk mempermalukan, melecehkan, atau balas dendam dengan membagikan data-data privasi korban. Doxing juga menjadi tindakan ilegal. Pasalnya, pelaku membagikan data privasi milik korban. Hal tersebut dapat membuat korban mengalami masalah baik penguntit, pelecehan, pencurian identitas, dan lain-lain.

baca juga

Doxing dapat berupa berbagai data, baik alamat fisik, lokasi pekerjaan, nomor telepon, dan lain-lain. Berikut beberapa jenis tindakan yang termasuk aksi doxing.

1. Doxing melalui alamat IP

Beberapa pelaku biasanya menggunakan alamat IP untuk mendapatkan data-data pribadi korban. Data-data ini berupa nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, alamat fisik, nomor KTP, dan lain-lain untuk disebarkan.

2. Doxing media sosial

Doxing media sosial yaitu pengumpulan informasi dari akun media sosial untuk dibagikan. Biasanya, beberapa data itu berupa lokasi, tempat kerja, foto rumah, teman, diri sendiri, dan lain-lain. Data tersebut nantinya dibagikan melalui media sosial agar publik menjadi tahu.

3. Doxing broker data

Doxing ini yaitu dengan mencari data pribadi seseorang dari situs penjualan informasi. Pelaku akan mengumpulkan data-data, bahkan hingga yang bersifat privasi.

4. Phising

Doxing jenis ini yaitu penggunaan komunikasi untuk mengelabui korban agar bisa mengungkapkan informasi pribadi yang sensitif. Biasanya korban akan didekati untuk bisa mendapatkan informasi yang bersifat pribadi.

5. Sniffing

Pelau akan menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras demi membaca data dari korban. Nantinya pelaku akan dapat mengumpulkan data-data pribadi korban dengan melihat riwayat aktivitas internetnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Norak, Nikita Mirzani Sok Akrab Dengan Thariq Halilintar Sampai Peluk-pelukan

Norak, Nikita Mirzani Sok Akrab Dengan Thariq Halilintar Sampai Peluk-pelukan

Sumatera | Rabu, 03 Mei 2023 | 10:17 WIB

Sampai Dilirik Fuji, Nikita Mirzani Gelendotan ke Thariq Halilintar Bikin Publik Geli: Si Duta Prinsip!

Sampai Dilirik Fuji, Nikita Mirzani Gelendotan ke Thariq Halilintar Bikin Publik Geli: Si Duta Prinsip!

Metro | Rabu, 03 Mei 2023 | 10:12 WIB

Momen Nikita Mirzani Ajak Fuji Foto Bareng, Publik Soroti Ekspresi Wajahnya: Nggak Bisa Bohong

Momen Nikita Mirzani Ajak Fuji Foto Bareng, Publik Soroti Ekspresi Wajahnya: Nggak Bisa Bohong

Mamagini | Rabu, 03 Mei 2023 | 10:03 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×