Rizky Febian Diisukan Bakal Akan Nikah Beda Agama Dengan Mahalini, Bagaimana Dalam Islam?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Selasa, 09 Mei 2023 | 11:05 WIB
Rizky Febian Diisukan Bakal Akan Nikah Beda Agama Dengan Mahalini, Bagaimana Dalam Islam?
Rizky Febian dan Mahalini [Instagram/@rfasmusic]

Suara.com - Rizky Febian resmi bertunangan dengan sang kekasih, Mahalini Raharja pada Minggu (7/5/2023). Kabar bahagia ini juga dibagikan langsung oleh Rizky Febian melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam foto yang dibagikan, terlihat Rizky Febian dan Mahalini mengenakan baju senada. Putra sulung Sule itu juga terlihat memakaikan cincin di jari Mahalini.

"Satu tuju," tulis Rizky Febian dalam caption unggahannya.

Rizky Febian dan Mahalini Raharja tunangan. [Instagram]
Rizky Febian dan Mahalini Raharja tunangan. [Instagram]

Unggahan tersebut lantas dibanjiri ucapan selamat dari berbagai rekan artis dan warganet. Namun, selain ucapan selamat, dalam kolom komentar warganet juga mempertanyakan agama keduanya. Pasalnya, Rizky Febian dan Mahalini diketahui memiliki agama berbeda.

Beberapa warganet berspekulasi kalau Rizky Febian dan Mahalini akan ada yang pindah. Sementara itu, sebagian lainnya justru menduga kalau keduanya akan menikah meskipun berbeda agama.

“Kayaknya tetap bakal nikah sih meski beda agama,” tulis warganet di kolom komentar.

“Serius nanya, ini kalo jadi ke pelaminan yang pindah agama siapa?" tanya seorang warganet.

Mengutip NU Online, menikah beda agama sendiri dilarang dalam islam. Hal ini telah dijelaskan dalam Al Quran Surat al-Baqarah ayat 221 yang memiliki arti:

“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan Wanita Muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik dari pada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran” (QS Al-Baqarah: 221).

baca juga

Tidak hanya itu, dalam seorang muslim menikah dengan orang kafir (menyembah selain Allah) adalah haram. Dalam Al Quran surat Al-Mumtahanah ayat 10 dijelaskan.

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana”. (QS. Al-Mumtahanah: 10).

Meski demikian, menurut Imam al-Syafi’i, laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah tersebut apabila mereka beragama menurut Taurat dan Injil sebelum diturunkannya Al Quran, dan mereka tetap beragama menurut kitab sucinya.

Namun, menurut tiga mazhab lainnya, Hanafi, Maliki dan Hambali, bahwa laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah bersifat mutlak, meski agama Ahli Kitab tersebut telah dinasakh (diubah).

Sementara dalam pandangan hukum, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Pasal 4 menjelaskan bahwa,  "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan".

Pada pasal 40 menyebutkan, dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita karena keadaan tertentu; seorang wanita yang tidak beragama Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Febian-Mahalini Tunangan, Inara Rusli Merasa Dijebak

Rizky Febian-Mahalini Tunangan, Inara Rusli Merasa Dijebak

Entertainment | Senin, 08 Mei 2023 | 23:06 WIB

Jalani Pacaran Beda Agama, Intip 5 Potret Pertunangan Mahalini dan Rizky Febian

Jalani Pacaran Beda Agama, Intip 5 Potret Pertunangan Mahalini dan Rizky Febian

Lifestyle | Senin, 08 Mei 2023 | 18:51 WIB

Profil Mahalini, Nama Lengkap dan Agama Penyanyi Berdarah Bali yang Resmi jadi Tunangan Rizky Febian

Profil Mahalini, Nama Lengkap dan Agama Penyanyi Berdarah Bali yang Resmi jadi Tunangan Rizky Febian

Entertainment | Senin, 08 Mei 2023 | 16:43 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×