Penyebar Hoaks Minta Maaf Menuding Hana Hanifah Selingkuhan Christian Sugiono, Kalau Dalam Hukum Gimana?

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:20 WIB
Penyebar Hoaks Minta Maaf Menuding Hana Hanifah Selingkuhan Christian Sugiono, Kalau Dalam Hukum Gimana?
Pasangan Christian Sugiono dan Titi Kamal (Instagram/csugiono)

Suara.com - Nama Hana Hanifah sempat menjadi sorotan setelah dituding menjadi selingkuhan Christian Sugiono. Tidak terima dengan hal tersebut, Hana Hanifah meminta penyebar berita tersebut, yakni akun @noona_updates untuknmembuat permintaan maaf di media sosial. 

"Saya Riska, pemilik akun @noona_updates, di sini saya mau meminta maaf dan mengklarifikasi mengenai pemberitaan atau konten yang saya unggah mengenai dugaan perselingkuhan Hana Hanifah dan Christian Sugiono," tutur pemilik akun bernama Riska dalam video yang diunggah kembali Hana Hanifah, Minggu (14/5/2023).

Dalam keterangannya, pemilik akun tersebut mengakui kalau informasi yang dibuatnya adalah bohong. Ia mengaku, informasi yang dibuat itu berdasarkan data dari sumber yang tidak valid. 

Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]
Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]

"Kemudian saya ingin menegaskan bahwa video tersebut adalah hoax dan tidak benar. Saya mengakui salah kerena telah mengunggah video dengan sumber yang tidak valid," sambungnya.

Sementara itu, Hana Hanifah membagikan video tersebut sebagai peringatan kepada warganet lain agar tidak melakukan hal serupa. Hana Hanifah juga memilih untuk memaafkan penyebar hoaks dan tidak menindaklanjuti ke ranah hukum. 

"Buat para netizen, tolong pintar dalam bersosial media #stopmenyebarkanberitahoax," tulis Hana Hanifah di caption unggahannya. 

Sementara itu, beberapa warganet lainnya juga geram dengan aksi Rizka yang asal menyebarkan informasi bohong. Menurut beberapa warganet aksi Rizka itu sebenarnya bisa saja membuatnya dipenjara karena telah menyebarkan berita hoaks. 

"Lawaknya natural pidana aja deh biar yang lainnya bisa mikir minimal jadi warning," komentar salah seorang warganet. 

"Minta maaf diterima tapi proses hukum harus jalan biar kapok tuh emak-emak gabut enggak ada kerjaan," sahut warganet lainnya. 

Mengutip situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, terkait penyebaran berita bohong ini juga diatur dalam beberapa pasal di Undang-Undang.

Hukum penyebaran hoaks

Dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Sementara itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 390 yang berbunyi “Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menurunkan atau menaikkan harga barang dagangan, fonds atau surat berharga uang dengan menyiarkan kabar bohong, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.”

Terkait penyebaran berita bohong alias hoax ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat (1) dan (2) yaitu, ayat berbunyi (1) “Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.” ayat (2) berbunyi “Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Hukuman penyebar berita hoaks

Dikutip dari laman Kominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, nantinya pelaku akan dapat terjerat hukuman pidana penjara enam tahun serta denda hingga Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Christian Sugiono Disinggung Soal Selingkuh, Titi Kamal Langsung Salah Tingkah: Udah Tahu?

Christian Sugiono Disinggung Soal Selingkuh, Titi Kamal Langsung Salah Tingkah: Udah Tahu?

| Selasa, 16 Mei 2023 | 11:56 WIB

Belajar Dari Titi Kamal dan Christian Sugiono, Isu Selingkuh Termasuk Aib yang Harus Ditutupi Gak Ya?

Belajar Dari Titi Kamal dan Christian Sugiono, Isu Selingkuh Termasuk Aib yang Harus Ditutupi Gak Ya?

Lifestyle | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:01 WIB

CEK FAKTA: Titi Kamal Perlihatkan Video Penggerebekan Christian Sugiono dengan Perempuan

CEK FAKTA: Titi Kamal Perlihatkan Video Penggerebekan Christian Sugiono dengan Perempuan

Entertainment | Senin, 15 Mei 2023 | 22:44 WIB

Terkini

Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Pertanda Apa? Ini Artinya

Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Pertanda Apa? Ini Artinya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Viral Skincare Berlapis Bisa Rusak Skin Barrier, Kasus Kulit Sensitif Meningkat

Viral Skincare Berlapis Bisa Rusak Skin Barrier, Kasus Kulit Sensitif Meningkat

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:36 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Pegal

7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Pegal

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:30 WIB

4 Pilihan Sepatu Lari Diadora di Sports Station, Harga Diskon Cuma Rp300 Ribuan

4 Pilihan Sepatu Lari Diadora di Sports Station, Harga Diskon Cuma Rp300 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:15 WIB

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:30 WIB

Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:05 WIB

4 Doa Buka Puasa Arafah 9 Zulhijah Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

4 Doa Buka Puasa Arafah 9 Zulhijah Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:35 WIB

Cuma Sampai Magrib! Baca Zikir Singkat Ini di Hari Arafah, Amalannya Dipakai Para Nabi

Cuma Sampai Magrib! Baca Zikir Singkat Ini di Hari Arafah, Amalannya Dipakai Para Nabi

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:16 WIB

3 Rekomendasi Pelembap Mengandung Zinc Oxide, Bisa Redakan Kemerahan hingga Kontrol Sebum

3 Rekomendasi Pelembap Mengandung Zinc Oxide, Bisa Redakan Kemerahan hingga Kontrol Sebum

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:50 WIB

Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya

Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:04 WIB