Anak 9 Tahun Diperkosa Sampai Trauma dan Minta Ganti Kelamin, KemenPPPA Langsung Lakukan Cek Psikologis

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:34 WIB
Anak 9 Tahun Diperkosa Sampai Trauma dan Minta Ganti Kelamin, KemenPPPA Langsung Lakukan Cek Psikologis
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

Suara.com - Anak berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur, NHR, alami trauma akibat diperkosa oleh tetangganya seorang pria inisial UH, 65 tahun. Anak tersebut kabarnya telah diperkosa selama lima kali.

Akibat trauma yang dialaminya, NHR sempat meminta kepada ibunya agar diizinkan untuk operasi ganti kelamin. Bahkan saat ini anak tersebut juga jadi mengubah penampilannya menyerupai laki-laki dengan memotong pendek rambutnya.

Kejadian itu pun langsung dapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPPPA Margareth Robin Korwa mengatakan kalau anak NHR juga ibunya F langsung mendapat perawatan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Terutama sang anak diperlukan pemeriksaan psikologis untuk mengatasi rasa traumanya.

ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

"Saat ini Anak dan ibunya telah mendapatkan pendampingan layanan hukum dan pemeriksaan psikologis dari UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta," kata Margareth kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Pemerkosaan itu kabarnya telah terjadi sejak 2021, tetapi baru terungkap pada 6 Maret 2023. Sampai saat ini proses hukum masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur.

Margareth menegaskan kalau pihaknya meminta kepada kepolisian agar bertindak cepat untuk menangani kasus tersebut. Sebab pelaku dipastikan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

"KemenPPPA minta Kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap seorang Kakek yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dengan menggunakan UU 12 tahun 2022 tentang TPKS dan menerapkan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Margareth.

Berdasarkan Pasal 81 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 tersebut pelaku TPKS bisa dihukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lulus SMA, Anak Komeng Pilih Jadi TNI

Lulus SMA, Anak Komeng Pilih Jadi TNI

Entertainment | Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:16 WIB

Kantongi 3 Bukti, Doddy Soedrajat Yakin Aisyah Bukan Anaknya: Dia Tahu itu Bukan Anak Daddy!

Kantongi 3 Bukti, Doddy Soedrajat Yakin Aisyah Bukan Anaknya: Dia Tahu itu Bukan Anak Daddy!

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:45 WIB

DURHAKA! Mabok Sabu, Pemuda Palembang Ngamuk Aniaya Ibu Kandung Pakai Obeng Gegara Tak Dikasih Uang

DURHAKA! Mabok Sabu, Pemuda Palembang Ngamuk Aniaya Ibu Kandung Pakai Obeng Gegara Tak Dikasih Uang

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Silsilah Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Masud, Kakak hingga Istri Punya Jabatan Mentereng

Silsilah Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Masud, Kakak hingga Istri Punya Jabatan Mentereng

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 16:12 WIB

Urutan Skincare Double Cleansing yang Benar Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produknya

Urutan Skincare Double Cleansing yang Benar Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 15:20 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Acne Prone Skin, Ringan dan Gak Bikin Breakout

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Acne Prone Skin, Ringan dan Gak Bikin Breakout

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 15:06 WIB

5 Rekomendasi Kaos Kaki Lari Anti Lecet, Olahraga Makin Aman dan Nyaman

5 Rekomendasi Kaos Kaki Lari Anti Lecet, Olahraga Makin Aman dan Nyaman

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 15:05 WIB

Apa Bedanya Melasma dan Flek Hitam? Ini 4 Sunscreen yang Efektif Menyamarkan

Apa Bedanya Melasma dan Flek Hitam? Ini 4 Sunscreen yang Efektif Menyamarkan

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 15:05 WIB

5 Sepatu Running Lokal Senyaman Puma untuk Daily Trainer, Ada yang Carbon Plate

5 Sepatu Running Lokal Senyaman Puma untuk Daily Trainer, Ada yang Carbon Plate

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 14:51 WIB

Kenapa Pengering Mesin Cuci Tidak Mau Berputar? Ini 7 Cara Mengecek Sebelum Panggil Teknisi

Kenapa Pengering Mesin Cuci Tidak Mau Berputar? Ini 7 Cara Mengecek Sebelum Panggil Teknisi

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 14:38 WIB

5 Rekomendasi Bedak Translucent Powder, Bye Wajah Kilap dan Pori Besar

5 Rekomendasi Bedak Translucent Powder, Bye Wajah Kilap dan Pori Besar

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 14:34 WIB

Eco-Anxiety di Kalangan Gen Z Meningkat, Ancaman atau Justru Pemicu Aksi Lingkungan?

Eco-Anxiety di Kalangan Gen Z Meningkat, Ancaman atau Justru Pemicu Aksi Lingkungan?

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 14:15 WIB

6,9 Ton Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Jakarta: Mengapa Spesies Ini Jadi Ancaman Serius?

6,9 Ton Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Jakarta: Mengapa Spesies Ini Jadi Ancaman Serius?

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 14:15 WIB