Oral Seks Sampai Menelan Sperma Sebelum Bersenggama, Boleh Gak Ya Menurut Hukum Islam?

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Senin, 26 Juni 2023 | 10:09 WIB
Oral Seks Sampai Menelan Sperma Sebelum Bersenggama, Boleh Gak Ya Menurut Hukum Islam?
Ilustrasi oral seks. [Shutterstock]

Suara.com - Oral seks merupakan salah satu bentuk foreplay alias pemanasan sebelum bersenggama yang kerap dilakukan pasutri. Boleh gak ya melakukan oral seks sampai menelan sperma menurut hukum Islam?

Mengutip NU Online, sejatinya oral seks tidak dilarang dalam hukum Islam, dengan beberapa persyaratan. Pertama, harus diketahui dulu apakah saat melakukan oral seks, mulut pasangan terkena sperma, air wadi, ataupun air madzi.

Sperma bisa diidentifikasi dari salah satu beberapa cirinya, yaitu keluar dengan memancar dan tersendat, ada bau yang khas seperti adonan roti/kue, terasa nikmat saat air itu keluar.

Sementara air wadi, yaitu air keruh, kental yang biasa keluar setelah orang mengeluarkan air kencing mungkin disebabkan faktor capai atau hal lain.

Ilustasi oral seks. (Elements Envanto)
Ilustasi oral seks. (Elements Envanto)

Terakhir adalah air madzi, yaitu air bening yang keluar dari kemaluan, baik dari seorang pria maupun wanita yang biasanya disebabkan karena faktor syahwat. Baik disebabkan karena membayangkan, melihat atau sedang pemanasan (foreplay).

Madzi merupakan cairan najis. Artinya tidak boleh sampai masuk ke dalam tubuh, termasuk masuk ke kelamin seorang istri. Tetapi karena hal ini sangat sulit dihindari, maka syara' memberikan toleransi sehingga madzi bagi pasangan yang sedang melakukan hubungan suami-istri hukumnya dima'fu (diampuni).

“Tempat sucinya sperma itu jika memang kepala batang dzakar dan farji yang keluar murni berupa mani yang suci. Jika tidak murni suci, hukumnya (mani itu) najis dan haram bersenggama dengan kondisi seperti demikian sebagaimana orang orang istinja' dengan batu ketika air sperma keluar dari situ. Karena hal itu menjadikan najis. Iya, diampuni dari orang yang kesulitan menghindari hal tersebut dengan nisbat untuk jima',” (Lihat I'anatuth Thalibin, juz I, halaman 85).

Madzi merupakan kebutuhan wajib bagi pasangan senggama dan sangat sulit menghindarinya. Oleh karena itu hukumnya dima'fu. Tetapi dima'funya ini tidak berlaku jika madzi masuk mulut bagi orang yang melakukan oral seks. Karena mulut itu bukan tujuan utama orang bercinta yang madzi tidak diciptakan untuk menjadi pelumas mulut, namun pelumas vagina.

Di sinilah alasan sebagian ulama yang tidak memperbolehkan oral seks itu karena hampir pasti akan ada pelumas yang masuk ke mulut. Ini tidak boleh. Adapun ulama yang memperbolehkan oral seks, mereka tidak melihat dari sudut pandang najis tidaknya madzi. Mereka lebih melihat pada hukum dasar bahwa hal tersebut diperbolehkan tanpa memandang hukum madzi. Mungkin saja ada orang yang hubungan senggamanya kering sehingga ia tidak punya madzi. Jadi tidak mempunyai alasan untuk melarang hubungan oral seks.

Kesimpulannya, pertama, madzi atau air lubricant yang diproduksi tubuh hukumnya najis tetapi dima'fu jika masuk ke vagina istrinya karena hal ini sangat susah untuk dihindari.

Kedua, oral seks diperbolehkan namun tidak boleh mengabaikan hukum bahwa madzi atau cairan yang masuk ke mulut hukumnya adalah najis. Ia dima'fu jika masuk ke liang vagina saja. Jika masuk ke mulut, itu bukan keadaan yang sulit dihindari, maka hukumnya tetap najis tidak dima'fu.

Ketiga, pasangan yang ingin melakukan hubungan oral seks bisa memakai kondom yang suci supaya yang masuk ke mulut adalah benda suci. Jika tidak memakai kondom, apabila ada najis yang masuk ke mulut, harus segera dikeluarkan kembali, tidak boleh ditelan. Setelah itu mulutnya harus disucikan secepatnya dengan mekanisme pembersihan najis sebagaimana pada umumnya yaitu dengan berkumur dan lain sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Ambil Daging Kurban Sendiri untuk Dimasak? Ini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Ambil Daging Kurban Sendiri untuk Dimasak? Ini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Minggu, 25 Juni 2023 | 14:10 WIB

Satu Hewan untuk Kurban Idul Adha dan Aqiqah Sekaligus, Boleh Gak Ya Menurut Hukum Islam?

Satu Hewan untuk Kurban Idul Adha dan Aqiqah Sekaligus, Boleh Gak Ya Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Sabtu, 24 Juni 2023 | 11:59 WIB

Mencukur Rambut Kemaluan Sampai Botak, Boleh Nggak Sih Menurut Hukum Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Mencukur Rambut Kemaluan Sampai Botak, Boleh Nggak Sih Menurut Hukum Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Jum'at, 23 Juni 2023 | 17:39 WIB

Terkini

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D

Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:15 WIB

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:27 WIB

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:48 WIB

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:29 WIB