Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 03 September 2023 | 10:16 WIB
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia?
Kolase Dewi Perssik dan Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9 dan @nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dewi Perssik hingga kini belum juga selesai. Belum lama ini, Nikita Mirzani kembali melemparkan tudingan kalau Dewi Perssik sering melakukan aborsi. Hal ini dikatakan Nikita Mirzani usai dirinya disebut sebagai PSK oleh Dewi Perssik.

Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani sebut kalau Dewi Perssik pernah menggugurkan kandungannya hingga 5 kali. Bahkan, mantan istri Antonio Dedola ini mengatakan, Dewi Perssik suka main dukun.

"Burik yang suka gugurin kandungan, 5 kali gugurin kandungan. Suka main dukun sampe dukunnya dibelikan rumah," kata Nikita Mirzani dalam video yang dibagikan ulang akun TikTok @kuyou.id.

Kolase Dewi Perssik dan Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9 dan @nikitamirzanimawardi_172)
Kolase Dewi Perssik dan Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9 dan @nikitamirzanimawardi_172)

Tuduhan aborsi yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, tindakan aborsi adalah suatu hal yang dilarang oleh negara. Bahkan, mereka yang melakukan aborsi juga berisiko dikenakan denda hingga hukuman sesuai Undang-Undang.

Mengutip Hukum Online, masalah aborsi ini diatur dalam Pasal 75, Pasal 76, Pasal 77, dan Pasal 194 UU Kesehatan. Dalam UU, diatur mengenai larangan serta ketentuan apa saja kondisi yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan aborsi.

Pada Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan memberikan dua alasan untuk dapat dilakukannya aborsi, yaitu:

  1. Indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan;
  2. Kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.

Sementara itu,  pada Pasal 76 UU Kesehatan juga menegaskan bahwa aborsi hanya dapat dilakukan:

  1. Sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis;
  2. Oleh tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan dan kewenangan yang memiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan;
  3. Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan;
  4. Dengan izin suami, kecuali korban perkosaan; dan
  5. Penyedia layanan kesehatan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.

Oleh sebab itu, melakukan aborsi tidak bisa sembarangan begitu saja. Dalam Pasal 194 UU Kesehatan, orang yang sengaja melakukan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sementara itu, terkait tudingan Nikita Mirzani, pihak Dewi Perssik hingga saat ini belum ada komentar atau sanggahan. Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menuding Dewi Perssik penyuka sesama jenis hingga menyebut pelantun Diam Diam itu hiperseksual.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewi Perssik Disebut Sering Lakukan Aborsi, Ketahui Bahayanya Bagi Kesehatan

Dewi Perssik Disebut Sering Lakukan Aborsi, Ketahui Bahayanya Bagi Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 03 September 2023 | 07:59 WIB

4 Kontroversi Dewi Perssik Menurut Nikita Mirzani, Suka Main Dukun hingga Pacaran dengan Perempuan di Penjara

4 Kontroversi Dewi Perssik Menurut Nikita Mirzani, Suka Main Dukun hingga Pacaran dengan Perempuan di Penjara

Entertainment | Minggu, 03 September 2023 | 06:45 WIB

Dewi Perssik Mesra-mesraan dengan Rully di Dapur, Netizen: Aduh Ini yang Namanya Janda Terhormat?

Dewi Perssik Mesra-mesraan dengan Rully di Dapur, Netizen: Aduh Ini yang Namanya Janda Terhormat?

Entertainment | Minggu, 03 September 2023 | 07:00 WIB

Terkini

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30 WIB

6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:05 WIB

Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern

Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:46 WIB

Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?

Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:45 WIB

Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna

Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:25 WIB

Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?

Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:01 WIB

Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi

Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:20 WIB

Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan

Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:09 WIB

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:44 WIB

×