Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia?

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Minggu, 03 September 2023 | 10:16 WIB
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia?
Kolase Dewi Perssik dan Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9 dan @nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dewi Perssik hingga kini belum juga selesai. Belum lama ini, Nikita Mirzani kembali melemparkan tudingan kalau Dewi Perssik sering melakukan aborsi. Hal ini dikatakan Nikita Mirzani usai dirinya disebut sebagai PSK oleh Dewi Perssik.

Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani sebut kalau Dewi Perssik pernah menggugurkan kandungannya hingga 5 kali. Bahkan, mantan istri Antonio Dedola ini mengatakan, Dewi Perssik suka main dukun.

"Burik yang suka gugurin kandungan, 5 kali gugurin kandungan. Suka main dukun sampe dukunnya dibelikan rumah," kata Nikita Mirzani dalam video yang dibagikan ulang akun TikTok @kuyou.id.

Kolase Dewi Perssik dan Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9 dan @nikitamirzanimawardi_172)
Kolase Dewi Perssik dan Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9 dan @nikitamirzanimawardi_172)

Tuduhan aborsi yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, tindakan aborsi adalah suatu hal yang dilarang oleh negara. Bahkan, mereka yang melakukan aborsi juga berisiko dikenakan denda hingga hukuman sesuai Undang-Undang.

Mengutip Hukum Online, masalah aborsi ini diatur dalam Pasal 75, Pasal 76, Pasal 77, dan Pasal 194 UU Kesehatan. Dalam UU, diatur mengenai larangan serta ketentuan apa saja kondisi yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan aborsi.

Pada Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan memberikan dua alasan untuk dapat dilakukannya aborsi, yaitu:

  1. Indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan;
  2. Kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.

Sementara itu,  pada Pasal 76 UU Kesehatan juga menegaskan bahwa aborsi hanya dapat dilakukan:

  1. Sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis;
  2. Oleh tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan dan kewenangan yang memiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan;
  3. Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan;
  4. Dengan izin suami, kecuali korban perkosaan; dan
  5. Penyedia layanan kesehatan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.

Oleh sebab itu, melakukan aborsi tidak bisa sembarangan begitu saja. Dalam Pasal 194 UU Kesehatan, orang yang sengaja melakukan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sementara itu, terkait tudingan Nikita Mirzani, pihak Dewi Perssik hingga saat ini belum ada komentar atau sanggahan. Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menuding Dewi Perssik penyuka sesama jenis hingga menyebut pelantun Diam Diam itu hiperseksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewi Perssik Disebut Sering Lakukan Aborsi, Ketahui Bahayanya Bagi Kesehatan

Dewi Perssik Disebut Sering Lakukan Aborsi, Ketahui Bahayanya Bagi Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 03 September 2023 | 07:59 WIB

4 Kontroversi Dewi Perssik Menurut Nikita Mirzani, Suka Main Dukun hingga Pacaran dengan Perempuan di Penjara

4 Kontroversi Dewi Perssik Menurut Nikita Mirzani, Suka Main Dukun hingga Pacaran dengan Perempuan di Penjara

Entertainment | Minggu, 03 September 2023 | 06:45 WIB

Dewi Perssik Mesra-mesraan dengan Rully di Dapur, Netizen: Aduh Ini yang Namanya Janda Terhormat?

Dewi Perssik Mesra-mesraan dengan Rully di Dapur, Netizen: Aduh Ini yang Namanya Janda Terhormat?

Entertainment | Minggu, 03 September 2023 | 07:00 WIB

Terkini

5 Parfum Wanita Paling Enak Wanginya, Aroma Antimainstream

5 Parfum Wanita Paling Enak Wanginya, Aroma Antimainstream

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB

5 Shio Paling Hoki pada 10 April 2026, Bakal Mandi Cuan dan Kebahagiaan

5 Shio Paling Hoki pada 10 April 2026, Bakal Mandi Cuan dan Kebahagiaan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

6 Parfum Wanita Aroma Bunga dari Brand Lokal, Bikin Aura Elegan dan Berkelas

6 Parfum Wanita Aroma Bunga dari Brand Lokal, Bikin Aura Elegan dan Berkelas

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

5 Cushion High Coverage yang Menutup Flek Hitam dan Bekas Jerawat

5 Cushion High Coverage yang Menutup Flek Hitam dan Bekas Jerawat

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB

Dari Lokal ke Global, Diplomasi Biji Kopi Indonesia yang Kini Merambah Pasar Taiwan

Dari Lokal ke Global, Diplomasi Biji Kopi Indonesia yang Kini Merambah Pasar Taiwan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:10 WIB

Ingin Pindah ke New Zealand? Bocoran Aturan Skilled Migrant 2026 dari Konten Kreator Andy Saputra

Ingin Pindah ke New Zealand? Bocoran Aturan Skilled Migrant 2026 dari Konten Kreator Andy Saputra

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:57 WIB

Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!

Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:50 WIB

5 Parfum Scarlett untuk Pria dengan Aroma Mewah dan Menyegarkan

5 Parfum Scarlett untuk Pria dengan Aroma Mewah dan Menyegarkan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:46 WIB

4 Parfum Lokal Murah Mirip Gucci Bloom, Aroma Floral Elegan dan Terasa Mewah

4 Parfum Lokal Murah Mirip Gucci Bloom, Aroma Floral Elegan dan Terasa Mewah

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:44 WIB

Bye-Bye Rambut Singa! Inovasi Alat Styling yang Bikin Rambut Halus Seketika

Bye-Bye Rambut Singa! Inovasi Alat Styling yang Bikin Rambut Halus Seketika

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB