7 Poin Penting UU ASN yang Resmi di Sahkan, Soal Gaji hingga Tenaga Honorer

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:15 WIB
7 Poin Penting UU ASN yang Resmi di Sahkan, Soal Gaji hingga Tenaga Honorer
Poin-Poin Penting UU ASN (ANTARA)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan RUU terkait Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 pada hari Selasa (03/10/2023). RUU ASN terbaru yang kini disahkan menjadi UU tersebut di dalamnya mengatur tentang sejumlah ketentuan baru. Ketahui poin-poin penting UU ASN dalam ulasan berikut. 

Ketentuan tersebut terkait ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begitu pula dengan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang saat ini telah mempunyai payung hukum untuk tahap penataannya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB) Abdullah Azwar Anas. 

Menurutnya, salah satu poin peting di dalam RUU ASN 2023 yang telah disahkan tersebut yaitu tersedianya payung hukum untuk penataan terhadap tenaga non-ASN ataupun tenaga honorer. Kini tenaga honorer jumlahnya mencapai 2,3 juta orang diseluruh wilayah Indonesia. Di mana mayoritas dari total jumlah tersebut ada di instansi pemerintah daerah atau pemda. 

Selain itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN Syamsurizal menyebut kika pihaknya dan pemerintah telah menyepakati 15 bab yang ada di dalam RUU ASN itu. Seluruh fraksi pada Komisi II DPR juga menyetujui RUU ASN dilanjutkan drngan pembahasannya lalu disahkan di rapat paripurna. 

Poin-Poin Penting UU ASN 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ri dalam RUU ASN pemerintah telah mengusung transformasi di tujuh area. Diantaranya yaitu: 

1. Pertama adalah transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. 

2. Kedua, kemudahan talenta nasional. 

3. Ketiga, percepatan pengembangan kompetensi. 

4. Keempat, penuntasan tenaga honorer. 

5. Kelima, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN. 

6. Keenam, digitalisasi manajemen ASN. 

7. Ketujuh, penguatan budaya kerja citra ASN. 

Anas menyebut untuk kemudahan bagi talenta nasional, ASN yang akan ditempatkan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) bisa lebih cepat naik jabatan. Adanya aturan tersebut diharapkan mampu mengatasi terjadinya kesenjangan, di mana saat ini lebih kepada ASN terpusat di kota-kota besar di wilayah pulau Jawa. Bahkan dalam beberapa tahun kebelakang, lebih dari 130 ribu formasi pada daerah 3T tidak terisi alias kosong. 

"Dengan undang-undang ini diharapkan pemerintah bisa mengatur mobilitas talenta untuk lebih cepat, apalagi saat ini kita akan memberikan reward kenaikan kelas jabatan atau pangkat jauh lebih cepat dibanding yang ada di Jawa atau di kota-kota saat mereka ditempatkan di 3T," ungkap Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan

Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:14 WIB

UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru

UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:46 WIB

Lolly Dinilai Halu Ngaku Digaji Rp32 Juta dari Jadi Barista: Kerjanya Kapan Tiap Hari Live Mulu

Lolly Dinilai Halu Ngaku Digaji Rp32 Juta dari Jadi Barista: Kerjanya Kapan Tiap Hari Live Mulu

Your Say | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:21 WIB

Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:14 WIB

Gaji Pemain Film Dewasa Ternyata Miliaran, Pantas Siskaeee Ngebet Jadi Aktris Legal

Gaji Pemain Film Dewasa Ternyata Miliaran, Pantas Siskaeee Ngebet Jadi Aktris Legal

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:35 WIB

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank

Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan

5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:00 WIB

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:52 WIB

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:49 WIB

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:42 WIB

Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia

Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:02 WIB

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:51 WIB

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:12 WIB

Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya

Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB