9 Catatan Hitam Ketua KPK Firli Bahuri: Terkini 'Skandal' Peras Mentan SYL

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:30 WIB
9 Catatan Hitam Ketua KPK Firli Bahuri: Terkini 'Skandal' Peras Mentan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali memicu kontroversi. Ini setelah dirinya dituding melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL.

Usut punya usut, ini bukan kali pertama Firli Bahuri memicu kontroversi sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Berikut ini deretan 'catatan hitam' Firli Bahuri sejak bekerja di KPK:

Temui Saksi Perkara KPK

Firli Bahuri pernah melanggar kode etik ketiak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Pelanggaran ini terjadi setelah Firli menemui Bahrullah Akbar.

Padahal, sosok Bahrullah Akbar merupakan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi saksi kasus yang sedang ditangani KPK.

Kala itu, Bahrullah ditemui Firli saat sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo.

Aksi Firli itu menjadi kontroversi karena ia tidak meminta izin kepada pimpinan KPK, tetapi tetap nekat bertemu dengan orang yang sedang diperiksa KPK

Temui Terduga Korupsi

Baca Juga: SYL Mundur, Falsafah Bugisnya Kembali Disinggung : Ada Saatnya Kau Dipermalukan

Tak cuma Barullah, Firli ternyata juga beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terduga koruptor di KPK. Aksi Firli itu sudah sampai diperiksa pengawas internal. Hasilnya, aksinya itu masuk ke dalam kategori pelanggaran berat.

Salah satu contohnya saat Firli menemui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Padahal kala itu TGB sedang terseret dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.

Naik Helikopter

Kontroversi Firli selanjutnya terjadi pada 2020. Kala itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Alasannya, Firli dinilai melanggar kode etik karena naik helikopter mewah pada 20 Juni 2020. Fasilitas helikopter itu dipakai Firli berkunjung ke Sumsel, tepatnya dari Palembang ke Baturaja.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga bahwa helikopter yang ditumpangi Firli itu milik perusahaan swasta. Karena itu, MAKI menuding Firli telah melakukan pelanggaran kode etik terkait pimpinan KPK dilarang pamer gaya hidup mewah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI