Keponakan SYL Doyan Hidup Mewah Bareng Istri, Berapa Gajinya Jadi Bupati Gowa?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:15 WIB
Keponakan SYL Doyan Hidup Mewah Bareng Istri, Berapa Gajinya Jadi Bupati Gowa?
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan / [Foto: Humas Pemkab Gowa]

Suara.com - Keluarga Syahrul Yasin Limpo ikut jadi sorotan publik pasca mantan Menteri Pertanian itu terjerat kasus korupsi. Salah satu keluarga Syahrul yang ikut tersorot ialah keponakannya Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa.

Tidak hanya lantaran sama-sama berprofesi sebagai politisi, tetapi gaya hidup Adnan dan istrinya Priska Paramita juga bikin publik penasaran. Istri Adnan kepergok punya kehidupan yang terlampau hedon untuk istri seorang pejabat publik.

Priska didapati menaiki helikopter bersama para sahabat, sebagaimana yang beredar di media sosial. Dia juga kerap memamerkan berbagai barang-barang mewah seperti tas branded yang harganya selangit.

Memang berapa gaji Adnan Purichta Ichsan sebagai Bupati?

Adnan Purichta Ichsan diketahui menjabat sebagai Bupati Gowa selama dua periode, yakni 2016—2021 dan 2021—2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fraksi Golkar periode 2014—2015. Adnan merupakan anak kandung dari mantan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo (Alm). 

Selama kiprahnya menjadi politisi, Adnan tercatat punya kekayaan sebanyak Rp12 miliar. Angka itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK.

Sementara itu, gaji pokok bupati di setiap daerah tercatat sebanyak Rp2,1 juta. Nominal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 Perubahan PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Namun, gaji tersebut belum termasuk uang tunjangan dan lainnya. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, tunjangan bupati sebesar Rp 3,78 juta per bulan. 

Sama halnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bupati juga mendapatkan tunjangan beras, anak, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Setiap tahunnya, mereka juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13.

baca juga

Kemudian, berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bupati juga berhak mendapat rumah dinas, kendaraan dinas, dan tanggungan biaya operasional.

Namun, besaran tanggungan biaya operasional tergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) dan anggarannya berasal dari APBD. Sehingga nominalnya setiap bupati di daerah bisa berbeda-beda, tergantung jumlah APBD yang dimiliki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka di KPK, Apa Kabar Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi SYL yang Diusut Polri?

Resmi Tersangka di KPK, Apa Kabar Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi SYL yang Diusut Polri?

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:24 WIB

Eks Jubir KPK Febri Diansyah: SYL Ditangkap bukan Dijemput Paksa!

Eks Jubir KPK Febri Diansyah: SYL Ditangkap bukan Dijemput Paksa!

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 10:46 WIB

Tak Terima Syahrul Yasin Limpo Disebut Dijemput Paksa KPK, Febri Diansyah: Perlu Dibedakan, Itu Penangkapan

Tak Terima Syahrul Yasin Limpo Disebut Dijemput Paksa KPK, Febri Diansyah: Perlu Dibedakan, Itu Penangkapan

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

×