5 Fakta Sidang Pertama MKMK: Kasus Anwar Usman Jadi Mega Skandal

Farah Nabilla

Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:49 WIB
5 Fakta Sidang Pertama MKMK: Kasus Anwar Usman Jadi Mega Skandal
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya menggelar sidang perdana pemeriksaan perkara kasus pelaporan para pimpinan MK di Gedung MK Jakarta Pusat pada Selasa, (31/10/2023) pagi.

Sidang digelar untuk mengungkap laporan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK Anwar Usman. Seperti diketahui,  Anwar Usman adalah Ketua MK yang menyetujui aturan capres di bawah 40 tahun boleh mendaftar asalkan sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan Anwar Usman ini dituding sebagai aksi nepotisme karena membuat Gibran Rakabuming Raka, keponakannya, berkesempatan nyawapres.

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie tersebut dilaksanakan untuk membacakan laporan dari Denny Indrayana selaku pihak pelapor.

Lalu, bagaimana jalannya sidang ini dan bagaimana keputusan yang tercetus di dalam sidang? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

1. Megaskandal Mahkamah Keluarga jadi topik utama

Pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Anwar Usman ini didasari oleh keputusan MK dalam menyetujui dan memperbolehkan usia capres cawapres di bawah 40 tahun dengan catatan sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Kasus ini pun mencuat lantaran Anwar Usman dianggap sengaja membuat keputusan instansi atas dasar kepentingan keluarga atau sering disebut "Mahkamah Keluarga".

Hal ini pun mendasari Denny Indrayana selaku pihak pelapor menggolongkan kasus ini menjadi kasus megaskandal.

2. Megaskandal libatkan tiga elemen tertinggi

Tak hanya itu, Denny pun menyebutkan bahwa perkara ini sudah mencederai tiga elemen tertinggi, yaitu MK,  keluarga presiden, dan kantor kepresidenan. Hal ini pun bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap tiga elemen tertinggi ini jelang pilpres 2024.

3. MKMK didesak untuk batalkan Putusan 90

Denny dan 16 akademisi lain yang tergabung di dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) pun mendesak MKMK untuk segera menindak dan menyatakan tidak sah terhadap putusan 90 yang menjadi faktor utama Gibran Rakabuming Raka dapat mencalonkan dir sebagai cawapres.

"Kepada pihak MKMK Yang Mulia, semoga Yang Mulia berkenan untuk menyatakan tidak sah terhadap Putusan 90 atau setidaknya dapat memerintahkan agar MK melakukan pemeriksaan atau pengkajian ulang terhadap perkara 90 itu dengan para hakim lain tanpa melibatkan hakim terlapor," lanjut Denny dalam persidangan yang dilakukan secara hybrid tersebut.

4. Minta MKMK segera pecat Anwar Usman

Permohonan lain yang juga disampaikan pihak pelapor adalah meminta kepada seluruh jajaran MKMK untuk mempertimbangkan pemecatan tidak hormat kepada Anwar Usman atas kasus megaskandal yang kini dihadapi MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Paripurna DPR, Masinton PDIP Usul Hak Angket MK

Di Paripurna DPR, Masinton PDIP Usul Hak Angket MK

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:32 WIB

Pencalonan Ramai 'Mahkamah Keluarga', PKS Ngeri-ngeri Sedap dengan Hasil Pemilu 2024

Pencalonan Ramai 'Mahkamah Keluarga', PKS Ngeri-ngeri Sedap dengan Hasil Pemilu 2024

Hits | Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:45 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain

Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:24 WIB

Duga MK Diintervensi Jokowi, Denny Indrayana: Seharusnya Putusan Batas Usia Capres - Cawapres Tak Sah

Duga MK Diintervensi Jokowi, Denny Indrayana: Seharusnya Putusan Batas Usia Capres - Cawapres Tak Sah

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:18 WIB

Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Hakim Anwar Usman dengan Adik Jokowi

Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Hakim Anwar Usman dengan Adik Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:59 WIB

Denny Indrayana Minta Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikoreksi dan Tak Digunakan dalam Pilpres 2024

Denny Indrayana Minta Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikoreksi dan Tak Digunakan dalam Pilpres 2024

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:40 WIB

Di Sidang MKMK, Denny Indrayana: Putusan MK Jadi Mega Skandal Mahkamah Keluarga

Di Sidang MKMK, Denny Indrayana: Putusan MK Jadi Mega Skandal Mahkamah Keluarga

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:19 WIB

Tanggapi Permintaan PDIP, MKMK Tegaskan Sidang Pemeriksaan Hakim Tak Bisa Digelar Terbuka

Tanggapi Permintaan PDIP, MKMK Tegaskan Sidang Pemeriksaan Hakim Tak Bisa Digelar Terbuka

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:59 WIB

Besok Malam, Hakim Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan MKMK

Besok Malam, Hakim Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan MKMK

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Skincare Berbasis Exosome Kian Populer, Apa Bedanya dengan Formula Biasa?

Skincare Berbasis Exosome Kian Populer, Apa Bedanya dengan Formula Biasa?

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 22:42 WIB

Makin Mudah, Ini Keuntungan Belanja Fashion Premium Secara Online

Makin Mudah, Ini Keuntungan Belanja Fashion Premium Secara Online

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 22:29 WIB

Layanan Keuangan Makin Digital, Ini Kemudahan yang Bisa Dinikmati Masyarakat

Layanan Keuangan Makin Digital, Ini Kemudahan yang Bisa Dinikmati Masyarakat

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 22:13 WIB

The Rise of Jamu Culture, Gerakan Mengajak Generasi Muda Bangga Minum Jamu

The Rise of Jamu Culture, Gerakan Mengajak Generasi Muda Bangga Minum Jamu

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 21:26 WIB

7 Zodiak Paling Beruntung Besok 9 Juni 2026, Salah Satu Hari Terhoki Tahun Ini

7 Zodiak Paling Beruntung Besok 9 Juni 2026, Salah Satu Hari Terhoki Tahun Ini

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 21:05 WIB

Dari Labubu sampai Si Juki, Amazing Toy Show Jakarta Bakal Satukan Kreator dan Kolektor

Dari Labubu sampai Si Juki, Amazing Toy Show Jakarta Bakal Satukan Kreator dan Kolektor

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 20:09 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Panel Surya Kian Jadi Pilihan untuk Bumi yang Lebih Bersih

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Panel Surya Kian Jadi Pilihan untuk Bumi yang Lebih Bersih

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Berapa Harga Crocs Asli? Ini Cara Membedakannya dengan yang Palsu

Berapa Harga Crocs Asli? Ini Cara Membedakannya dengan yang Palsu

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Usia 30-an, Bikin Makeup Halus dan Tahan Lama

5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Usia 30-an, Bikin Makeup Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 17:20 WIB