Biodata Brahma Aryana, Mahasiswa UNU Gugat Batas Usia Capres yang Dipuji MKMK

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 04 November 2023 | 17:35 WIB
Biodata Brahma Aryana, Mahasiswa UNU Gugat Batas Usia Capres yang Dipuji MKMK
Biodata Brahma Aryana, Mahasiswa UNU Gugat Batas Usia Capres yang Dipuji MKMK (BEM UNU)

Suara.com - Profil dan biodata Brahma Aryana, seorang mahasiswa dari Universitas Nahdlatul Ulama (NU) mendadak banyak dicari usai gugatannya pada MK terkait batas usia Capres.

Atas gugatan tersebut, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada akhirnya mengadakan pertemuan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Hasil pertemuan ini akan dibacakan segera, sebelum tanggal 8 November mendatang.

Biodata Brahma Aryana

Tidak terlalu banyak informasi yang bisa diperoleh tentang profil Brahma Aryana. Namun, jika dilihat dari website BEM UNUSIA, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, selain menjadi mahasiswa, Brahma juga merupakan menteri Pendidikan & PSDM pada organisasi tersebut.

Brahma yang diketahui berusia 23 tahun ini merupakan mahasiswa yang berasal dari fakultas Soshum, tepatnya program studi Ilmu Hukum.

Isi gugatan Brahma Aryana

Dalam gugatannya, Brahma meminta frasa baru yang ditambahkan MK, yaitu “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada” dinyatakan inkonstitusional dan diganti menjadi lebih spesifik, yakni hanya jabatan gubernur.

Menurut Brahma, hal tersebut bisa menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum karena adanya perbedaan pemaknaan.

Brahma menegaskan bahwa pada penyusunan putusan tersebut, lima hakim konstitusi yang setuju mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pun tidak memiliki pandangan bulat.

Dari lima hakim itu, hanya ada tiga hakim (Anwar Usman, Manahan Sitompul, Guntur Hamzah) yang sepakat bahwa anggota legislatif atau kepala daerah tingkat apa pun, termasuk gubernur, berhak maju sebagai capres dan cawapres.

Sementara itu, 2 hakim lainnya ( Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih) sepakat bahwa hanya kepala daerah setingkat gubernur yang berhak.

Brahma berpendapat bahwa ini dapat menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum karena adanya perbedaan pemaknaan. Karena apabila dibaca secara utuh, maka hanya jabatan gubernur saja yang bulat disepakati 5 hakim tersebut untuk bisa maju sebagai capres-cawapres.

Brahma menegaskan, frasa baru yang ada di Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu seharusnya inkonstitusional karena hanya berdasarkan 3 suara hakim dari 5 suara hakim yang dibutuhkan

Brahma Aryana dipuji ketua MKMK

Gugatan Brahma ini rupanya mendapat sambutan hangat dari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketar Ketir Gibran Terancam Gagal Jadi Cawapres Muda, Prabowo Gigit Jari

Ketar Ketir Gibran Terancam Gagal Jadi Cawapres Muda, Prabowo Gigit Jari

Kotak Suara | Sabtu, 04 November 2023 | 14:54 WIB

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

News | Sabtu, 04 November 2023 | 12:14 WIB

Respons Pemakzulan Presiden Jokowi, Demokrat: Masih Opini, Lihat Saja Perkembanganya ke Depan

Respons Pemakzulan Presiden Jokowi, Demokrat: Masih Opini, Lihat Saja Perkembanganya ke Depan

News | Jum'at, 03 November 2023 | 20:22 WIB

Gelisah Soal Penerus dan Faktor Megawati Dianggap Jadi Penyebab Jokowi Ugal-ugalan

Gelisah Soal Penerus dan Faktor Megawati Dianggap Jadi Penyebab Jokowi Ugal-ugalan

Kotak Suara | Jum'at, 03 November 2023 | 18:30 WIB

Usul Hak Angket MK di Rapat Paripurna, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR RI

Usul Hak Angket MK di Rapat Paripurna, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR RI

News | Jum'at, 03 November 2023 | 18:05 WIB

Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK

Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK

News | Jum'at, 03 November 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026

Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:30 WIB

Peran Kompresor dan Oli dalam Menjaga Efisiensi Pendinginan

Peran Kompresor dan Oli dalam Menjaga Efisiensi Pendinginan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:24 WIB

3 Link Daftar Mudik Balik Gratis Lebaran 2026 Tujuan Jabodetabek, Kuota Melimpah

3 Link Daftar Mudik Balik Gratis Lebaran 2026 Tujuan Jabodetabek, Kuota Melimpah

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:20 WIB

Bolehkah Wanita Haid Hadir di Masjid saat Sholat Ied Idulfitri? Ini Penjelasannya

Bolehkah Wanita Haid Hadir di Masjid saat Sholat Ied Idulfitri? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Aturan Fidyah Pengganti Puasa Ramadan: Siapa Wajib Bayar dan Berapa Besarannya?

Aturan Fidyah Pengganti Puasa Ramadan: Siapa Wajib Bayar dan Berapa Besarannya?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:14 WIB

15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau

15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:08 WIB

11 Kata-Kata Lebaran buat Mertua dan Orang Tua yang Menyentuh Hati

11 Kata-Kata Lebaran buat Mertua dan Orang Tua yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:02 WIB

4 Rekomendasi Foundation SPF untuk Makeup Lebaran agar Wajah Tetap Terlindungi

4 Rekomendasi Foundation SPF untuk Makeup Lebaran agar Wajah Tetap Terlindungi

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:53 WIB

9 Cara Membalas Ucapan Idulfitri 2026 dari Atasan dan Rekan Kerja

9 Cara Membalas Ucapan Idulfitri 2026 dari Atasan dan Rekan Kerja

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:48 WIB

Ucapan Eid Mubarak Seharusnya Dijawab Apa? Ini Respons yang Tepat

Ucapan Eid Mubarak Seharusnya Dijawab Apa? Ini Respons yang Tepat

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:33 WIB