Budi berhasil meraih gelar master dari Universitas Satya Gama, dan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti pada tahun 2018.
Perjalanan Karier Budi Gunawan
Dikutip dari berbagai sumber, karier Budi Gunawan di kepolisian bermula saat dia lulus dari Akpol pada tahun 1983 kemudian ia ditempatkan di PTIK Jakarta. Setelah itu, Budi beberapa kali dipindahtugaskan ke berbagai wilayah dengan jabatan yang berbeda-beda, mulai dari Polda Lampung, Palembang, sampai Bogor.
Di tahun 1999, Budi yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ini dipercayai untuk menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri yang kala itu menjabat Wakil Presiden. Hingga Mega menduduki kursi RI-1 selama periode 2000-2004, Budi masih setia menjadi ajudannya.
Sejak saat itu, karier Budi pun semakin cemerlang. Dia dipercaya untuk menjadi jenderal termuda Polri, pada tahun 2004 dipromosikan naik jabatan dari Kombes jadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) Mabes Polri.
Pada tahun 2006-2008, Budi juga dipercaya menjabat sebagai Kaselapa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Setelah itu, ia juga sempat menjabat Kapolda Jambi selama setahun. Tak berselang lama, Budi pun naik pangkat menjadi bintang dua menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Dia bahkan pernah dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv Bikum) Polri. Kemudian berlanjut menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, sampai Kapolda Bali.
Tak sampai di situ, Budi lagi-lagi naik pangkat menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen), lalu dipromosikan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol), lembaga yang menaungi Akpol, Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim), PTIK, dan lain sebagainya.
Berurusan dengan KPK
Baca Juga: Jokowi: Dukungan Kita ke Palestina Tidak akan Surut
Pada Januari tahun 2015, Jokowi juga mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke DPR. Kala itu, DPR menyatakan bahwa Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan. Akan tetapi, beberapa hari setelah pernyataan itu, Budi ditetapkan sebagai tersangka KPK lantaran kasus dugaan transaksi yang mencurigakan.
Menjawab penetapan sebagai tersangka itu, Presiden Jokowi pun memutuskan untuk menunda pelantikan Budi dan kemudian menujuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Bersama dengan hal itu, Budi pun mengajukan gugatan praperadilan terhadap kasus yang tengah menjeratnya. Pada bulan Februari 2015 dia lantas dinyatakan menang gugatan praperadilan sehingga dirinya lolos dari hukum.
Seiring dengan kelanjutan kasusnya, Jokowi pada akhirnya memutuskan untuk mengirimkan surat pergantian Kapolri baru, Badrodin Haiti. Budi Gunawan pun akhirnya ditunjuk menjadi Wakapolri. Jabatan Wakapolri diemban oleh Budi hingga 2016 lantaran ia ditunjuk Presiden sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pada 9 September 2016.
Kala itu, Budi juga meraih kenaikan pangkat menjadi bintang empat atau Jenderal Polisi. Seharusnya, pada Januari 2018 Budi pensiun dari Polri lantaran usianya sudah 58 tahun. Akan tetapi, jabatan Kepala BIN tetap dia emban hingga hari ini.
Endorse Prabowo